Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Daya Radar Utama yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Iya, ada tim yang ditugaskan ke sana siang ini," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya
Meski begitu, Febri enggan membeberkan informasi mendetail soal penggeledahan yang dilakukan di kantor galangan kapal yang berdiri sejak 1972 itu.
Perusahaan tersebut membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy, dan fiberglass reinforced plastic. (Mir/A-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved