Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Eggi Sudjana Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Ferdian Ananda Majni
15/5/2019 16:35
Eggi Sudjana Ajukan Permohonan Tahanan Kota
Eggi Sudjana(MI/Bary Fathahilah)

KUASA Hukum Eggi, Pitra Romadoni, mengatakan pasca penetapan tersangka hingga berujung penangkapan, Eggi Sudjana telah mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota ke penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subditkamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Penangguhan penahanan itu sudah saya ajukan sejak saudara Eggi Sudjana ditangkap," kata Pitra, Rabu (15/5)

Baca juga: Ini Pertimbangan Penyidik Tahan Eggi Sudjana

Pitra meminta surat yang telah dilayangkan sejak Selasa, 14 Mei 2019 itu diakomodasi Polda Metro Jaya. Bahkan, ia optimistis penyidik menangani kasus kliennya dengan profesional.

"Harus dikabulkan suratnya karena Eggi kooperatif tidak pernah menghilangkan barang bukti. Setiap pemeriksaan klien saya selalu hadir," sebutnya.

Pitra menilai permohonannya itu patut untuk dikabulkan. Apalagi mengingatkan Pasal 160 KUHP yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) mengandung tindak pidana materiil dalam pengertian konstitusional bersyarat.

"Perbuatan bisa dipidana jika ada sebab akibat yang terjadi," lanjutnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya