Kemenkes Sebut tidak Ada KPPS Diracun

Indriyani Astuti
13/5/2019 08:50
Kemenkes Sebut tidak Ada KPPS Diracun
Logo Kementerian Kesehatan RI(Ist)

KEMENTERIAN Kesehatan menyelesaikan investigasi atas meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, berdasarkan laporan dinas kesehatan di 15 provinsi tersebut ditemukan kematian disebabkan 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan. Tidak ada satu pun yang meninggal akibat racun.

Penyakit tersebut ialah infarct myocard (penyumbatan otot jantung yang mengakibatkan seragan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, gagal fungsi pernapasan, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkolosis, dan kegagalan multiorgan. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.

Oscar menyarankan petugas pemilu yang dipekerjakan pada pemilu mendatang memiliki kondisi kesehatan yang baik dan lingkungan pekerjaan yang sehat. "Tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok, ruangan yang cukup luas, dan ritme kerja dan jam kerja diatur dengan baik, serta memberikan porsi istirahat yang cukup," ujar Oscar melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.

Kemenkes akan membahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan jadwal petugas KPPS agar pekerjaan mereka jangan sampai memicu kelelahan. "Nantinya kita akan bahas bersama KPU untuk perencanaan pemilu mendatang," ujar Oscar.

Dari hasil investigasi di 15 provinsi, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah petugas KPPS meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.

Oscar meminta masyarakat tetap tenang dan tidak termakan informasi spekulatif. "Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan Kemenkes," tuturnya.

Tolak autopsi

Di masyarakat beredar rumor kematian petugas KPPS akibat diracun. Oleh karena itu, ada pihak yang mendesak dilakukan autopsi pada jenazah petugas KPPS. Namun, permintaan itu ditolak pihak kerabat. Keluarga Alek Robikson, anggota KPPS di TPS 20 Nusukan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, misalnya, menyatakan kepergian Alex sebagai pahlawan demokrasi.

"Kami atas nama keluarga Alex Robikson menolak autopsi terhadap jenazah suami terkait adanya usulan autopsi pada aksi mendesak usut kematian anggota KPPS pada Pemilu 2019," kata Sarmini, 44, istri almarhum Alex Robikson, di Kampung Praon Nusukan, Sabtu (11/5).

Ia mengatakan suaminya meninggal dunia di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Jumat (26/4), pada pukul 19.00 WIB. Selain mempunyai riwayat darah tinggi, diagnosis dari dokter menunjujukkan ada gumpalan di otaknya.

"Saya tidak percaya suami saya disengaja untuk dibuat meninggal dunia. Suami saya memang tidak pernah me-ngeluh sakit," tandas Sarmini. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya