Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta ke depannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksimalkan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam memproses hukuman kepada para koruptor.
"KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo masih terhitung minim menggunakan aturan TPPU pada setiap penanganan perkara," kata Kurnia dalam konferensi pers, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
Hal ini, kata Kurnia, perlu dimaksimalkan agar KPK bisa melacak aliran dana yang telah dikorupsi, sehingga KPK bisa melakukan pengembalian aset yang maksimal dan bukan hanya berfokus pada hukuman badan.
Kurnia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari KPK, sepanjang 2016 hingga 2018 hanya 15 perkara dengan dakwaan TPPU. Padahal jika dihitung, tiga tahun terakhir KPK telah menangani 313 perkara.
Baca juga: MLA Dengan Swiss Perkuat Penegakan Hukum Kasus Pencucian Uang
Selain itu, ia menilai saat ini pelaku korupsi juga berusaha untuk menyembunyikan harta atau mengalirkan dana yang didapatkan dari praktik-praktik korupsi.
"TPPU salah satunya dapat diawali dengan perbuatan korupsi. Ini menunjukkan bahwa KPK belum mempunyai visi untuk asset recovery, dan hanya berfokus pada penghukuman badan," kata Kurnia.
Kurnia menjelaskan terdapat tiga keuntungan bagi KPK jika mengenakan TPPU pada pelaku korupsi. Pertama, kata ia, menggunakan pendekatan follow the money.
Selain itu, dapat memudahkan penuntutan karena mengakomodir asas pembalikan beban pembuktian. "Terakhir, memaksimalkan asset recovery," kata Kurnia. (OL-7)
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved