Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, mengatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin melaporkan gratifikasi Rp10 juta pada 26 Maret atau 11 hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Haris Hasanuddin di Surabaya (15/3).
Mastuki mengatakan menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan kerja ke Tebuireng, Jombang, 9 Maret 2019. Uang itu baru disampaikan ke Menag setelah terjadinya OTT KPK di Surabaya.
''Jadi sejak awal Menag memang tidak tahu ada uang tersebut. Saat dilaporkan, Menag menolak menerima karena tidak disertai tanda terima pemberian uang itu, apakah sebagai honor narasumber atau apa,''katanya.
Menurutnya, Menag tidak mau menerima dan meminta agar uang itu dilaporkan kepada KPK. Dengan begitu, laporan itu baru dilakukan pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen Menag terhadap pencegahan tindak gratifikasi. Menag sebagai penyelenggara negara sadar larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, pada ayat satu mengatur pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima. Pasal 2 ayat (2) Peraturan KPK No 02 Tahun 2014 mengatur pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima oleh penerima dengan mengisi formulir pelaporan gratifikasi.
''Kalau Haris (ajudan Menag) serahkan uang Rp10 juta itu ke ajudan pada 9 Maret, selang 17 hari kalender, nominal itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya gratifikasi itu dilaporkan dalam 12 hari kerja,'' tuturnya.
Menurut Mastuki, pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukan pertama kali. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi.
Bahkan, kata dia, pada rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017 yang berlangsung 11-12 Desember 2017 Menag Lukman ditetapkan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.
''Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan ini, yaitu presiden, wapres dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.''
Tidak ditindaklanjuti
Peraturan KPK Pasal 4 huruf a Nomor 2 tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi menjadi alasan kenapa laporan gratifikasi dari Menteri Agama tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
"Laporan ini baru disampaikan setelah OTT dilakukan, maka pelaporan ini belum kami tindak lanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan gratifikasi, menunggu proses yang sedang berjalan saat ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018 - 2019.
Ketiganya ialah Romi diduga sebagai penerima suap, Haris dan Muafaq diduga sebagai pemberi suap. (Dro/Ant/P-1)
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Program BRUS menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved