Tak Kantongi Izin Alasan Aksi Demonstrasi Kivlan Zen Bubar

Melalusa Susthira K
09/5/2019 20:20
Tak Kantongi Izin Alasan Aksi Demonstrasi Kivlan Zen Bubar
Inisiator Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen (tengah).(MI/ BARY FATHAHILAH)

JALANNYA aksi demonstrasi oleh sejumlah massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di KPU dan Bawaslu yang rencananya dimulai dari Lapangan Banteng, Jakarta Pusat sebagai titik berkumpul massa tidak berjalan mulus. 

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan bahwa jalannya aksi unjuk rasa tersebut ternyata tidak mengantongi izin surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

"Iya memang tidak ada izinnya makanya tadi korlap yang di sini yang tadi saya omong komunikasikan sampaikan kepada mereka bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan untuk kita," ujar Harry pada Kamis (9/4).

Atas dasar tidak mengantongi izin, kata Kombes Harry, sejumlah massa di Lapangan Banteng tersebut akhirnya bersedia untuk membubarkan diri dengan tertib.

"Mereka mengerti juga makanya membubarkan diri. Alhamdulillah di bulan suci Ramadan ini bubar dengan aman tertib dan damai," terang Harry.

Harry mengaku demonstran harus dapat menunjukkan izin yang dikantongi dari Polda sebelum memulai aksi demonstrasi.

"Izin ke kepolisian itu ada kan ada, diajukan ke Polda, kami polres jakpus hanya melaksanakan pengaman aja yang ada prosedurnya," pungkas Harry.

 

Baca juga: Respons Setan Gundul, Kivlan Zein Serang Andi Arief dan Demokrat

 

Harry mengaku pihaknya akan terus siap siaga mengamankan aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Syarwan Hamid tersebut. Pihak-pihak tersebut menuntut pihak penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Polri siap mengamankan rangkaian sampai tahapan pemilu sampai dengan selesai kami juga menhimbau bulan puasa romadon ini sama-sama menjaga kesejukan banyak masyarakat lain yang harus mendapatkan seperti kita sendiri," ujar Harry.

Sejumlah massa sampai dengan sore hari, Kamis (9/4) tampak menyambangi Bawaslu RI, lagi-lagi jalannya aksi massa tersebut bubar karena tidak mengantongi izin. Hingga petang, di kantor KPU tidak tampak sejumlah massa arahan Kivlan Zen tersebut. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya