Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, mengatakan, ide pembentukan tim investigasi kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak relevan lagi karena penyebabnya sudah diketahui berdasarkan hasil audit medis oleh Kementerian Kesehatan.
Ia menyatakan di Jakarta, Rabu (8/5), audit medis itu telah dilakukan sejak rekapitulasi suara dilakukan di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menggagas pembentukan tim investigasi kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019, yang jumlahnya sudah lebih dari 400 orang.
Aziz mengatakan KPU saat ini lebih memfokuskan diri mempercepat proses penyaluran santunan kepada keluarga petugas KPPS, baik yang wafat maupun yang sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Perlu diketahui Pemilu 2014 terdapat 157 petugas KPPS meninggal dan tidak ada santunan untuk mereka," kata dia.
Baca juga: Menkes: Petugas KPPS Meninggal Karena Ragam Penyakit
Menurut dia, santunan untuk petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini merupakan hal positif dan sebaiknya perlu diapresiasi. Selain itu, lanjut dia, yang relevan saat ini adalah mencari solusi untuk pemilu selanjutnya di Indonesia yang bisa lebih meminimalisasi potensi
korban jatuh dari petugas KPPS saat bertugas.
"Sebenarnya sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 ini kami sudah dilakukan beberapa antisipasi, seperti mengurangi batas maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dan menambah durasi penghitungan suara di setiap TPS," kata dia.
Menanggapi pernyataan Hamzah soal kemungkinan kematian petugas KPPS akibat racun, dia hanya menjawab secara sinis.
"Kami sudah datang ke beberapa keluarga korban ya. Apakah Fahri sudah takziah ke keluarga korban?" kata dia. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved