Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri Selesai Besok

Insi Nantika Jelita
08/5/2019 16:50
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri Selesai Besok
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan anggota KPU Viryan Aziz (kiri) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi(antara)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, memastikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu di luar negeri tidak selesai hari ini. Untuk diketahui, per pukul 14.20 WIB, KPU baru merampungkan 79 dari 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Hari ini terus berlanjut, kita targetkan mudah-mudahan besok bisa rampung semuanya," ungkapnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (8/5).

Baca juga: KPU DIY Skorsing Rekapitulasi Hingga Jumat

Viryan mengakui, selama melakukan rekapitulasi, di beberapa PPLN ada terkendala mengenai administrasi laporan seperti kesalahan penulisan angka atau tidak sinkronnya data suara

"Memang di beberapa PPLN ada data yang keliru. Namun substansinya data yang keliru tersebut masih bisa dijelaskan oleh rekan-rekan PPLN. Hari ini kita harapkan bisa lebih dari 40 (PPLN). Karena kemarin PPLN besar kan, seperti Johar Baru, kemudian Riyadh, Taipe yang jumlah KSK-nya (Kotak Suara Keliling) sampai hampir 500-an. Ini sudah yang besar-besar sudah kita selesaikan," terang Viryan.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan sudah memprediksi rekapitulasi suara luar negeri tidak akan selesai tepat waktu sesuai target. Alasannya, masih ada beberapa wilayah, termasuk PPLN Kuala Lumpur yang belum selesai penghitungan suaranya. Menurutnya, proses rekapitulasi luar negeri bakal tambah waktu. "Mungkin rekapitulasi suara luar negeri belum selesai hari ini karena masih banyak PPLN belum selesai," kata Abhan,

Baca juga: NasDem di Babel Masuk Tiga Besar Perolehan Suara

Senada, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja berpendapat KPU bisa mengakali dengan membuat tiga panel rekapitulasi untuk perhitungan suara luar negeri. Diketahui, saat ini KPU membagi dua panel tempat rekapitulasi perhitungan suara di Gedung KPU.

"Terserah KPU dan tergantung saksi juga. Kita tunggu. Itu jalan keluarnya kalau terjadi di permasalahan (belum kelar rekap)," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya