Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin di Kemendagri

M. Taufan SP Bustan
07/5/2019 21:13
FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

IZIN Front Pembela Islam (FPI) yang akan berakhir pada 20 Juni 2019, mendadak viral di sejumlah group WhatsApp. Terlebih Pesan dalam selebaran itu mengajak publik untuk menolak perpanjangan izin FPI dengan alasan FPI merupakan kelompok radikal dan pendukung kekerasan.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak berkomentar panjang.

Menurutnya, sampai saat ini FPI belum mengajukan permohonan perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan.

“Belum mengajukan perpanjangan izin,” terang Tjahjo saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).

Saat ditanya terkait petisi yang menolak mendagri memperpanjang izin FPI, politisi PDI Perjuangan itu belum menanggapi.

“Yang pasti belum ada FPI mengajukan,” tegas Tjahjo.

Baca juga: Wiranto: Tim Bantuan Hukum Bukan Mengganti Lembaga Hukum

Sebagimana diketahui, dalam selebaran yang mendadak viral itu tertulis masa berlaku izin FPI mulai dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Dengan demikian, sebulan lagi izin FPI sebagai organisasi kemasyarakatan akan segera habis.

Jika tidak diperpanjang dan FPI masih mengaku sebagai organisasi kemasyarakatan, otomatis FPI dinilai ilegal.

Hingga malam ini petisi yang dipublikasi di situs change.org sejak 6 Mei 2019, telah didukung 60.775 orang yang menolak izin FPI diperpanjang.

Dukungan ini pun diklaim masih akan bertambah mengingat situs tersebut masih terus online. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya