Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Dituding Sunat Dana Saksi, Bupati Bogor akan Lapor ke Dewan Pers

Antara
06/5/2019 09:45
Dituding Sunat Dana Saksi, Bupati Bogor akan Lapor ke Dewan Pers
Bupati Bogor Ade Yasin(MI/DEDE SUSIANTI )

BUPATI Bogor Ade Yasin yang juga bertindak sebagai Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan melapor ke Dewan Pers, Senin (6/5) siang, atas pemberitaan dirinya yang disebut menyunat dana saksi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Kita ingin Dewan Pers menguji tiga berita di media Lampu Hijau apakah sesuai kode etik jurnalistik atau terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," kata kuasa hukum Ade Yasin, Fitriati dalam keterangan pers, Senin (6/5).

Fitriati menjelaskan, tiga berita yang ia laporkan ke Dewan Pers pertama berjudul, "Gawat, Bupati Bogor Diduga Sunat Dana Saksi Pilpres Paslon Jokowi-Amin" ditayangkan portal berita lampuhijau.co.id pada 2 Mei 2019 di rubrik Political News.

Berita kedua, di rubrik yang sama dan hari yang sama dengan judul, "Heboh! Dana Saksi Digunakan Bupati Bogor untuk Nyawer Ipar.".

Baca juga: Akuntan Publik Audit Laporan Dana Kampanye

Sedangkan berita ketiga berjudul "Dana Saksi Capres 01 Diduga Disunat dan Digunakan Bupati Bogor Buat Nyawer Suara Ipar", di Surat Kabar Lampu Hijau edisi Jumat (3/5).

"Apakah boleh menggunakan sumber anonim? Masa berita gak ada narasumbernya satu pun. Kita minta Dewan Pers menguji apa boleh nulis berita tanpa satupun narasumber," kata Fitriati.

Menurutnya, langkah pelaporan ke Dewan Pers ini bukan merupakan upaya mengkriminalisasi media, melainkan bentuk penghormataan terhadap kemerdekaan pers.

Fitriati mengatakan, langkah yang diambil bersama empat kuasa hukum lainnya, yaitu Rosadi, Deni Firmansyah, Ikhsan Andriyas, dan Usep Supratman sudah sesuai amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, yang menerangkan jika terjadi sengketa pemberitaan, maka jalur penyelesaiannya melalui Dewan Pers. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya