Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MINIMNYA edukasi politik menyebabkan masih banyak masyarakat yang hanya dijadikan target untuk mendulang suara. Selain itu, rendahnya tingkat edukasi ini menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi pada saat gelaran pemilu.
“Rakyat harus dididik berpolitik secara tepat dan benar. Selama ini hanya disuruh coblos dan memilih, tapi tidak memahami sistemnya,” ujar Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Wahid Nuruddin dalam diskusi publik Mengawal Pemilu untuk Indonesia Damai, di Jakarta, kemarin.
Wahid mengatakan salah satu edukasi yang sangat diperlukan saat ini ialah agar masyarakat mau menghargai kinerja KPU dan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini provokasi agar masyarakat bergerak dengan tidak mengikuti UU yang ada dianggap sangat riskan terjadi.
“Diedukasi agar tetap berdemokasi harus pakai akhlak, berbangsa bernegara juga harus pakai kejujuran dan kebaikan. Mengedukasi untuk menghargai kinerja KPU dan mengikuti undang-undang,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menambahkan, ketidaktahuan masyarakat soal politik kerap membuat mereka mudah terprovokasi yang justru sering merugikan diri mereka sendiri.
“Jangan mau terpancing apalagi sampai menghina orang lain. Saat ini pelaporan bisa dilakukan dengan lebih mudah, khususnya dengan UU ITE. Kalau sudah terkena masalah, masyarakat sendiri yang akan merugi,” ujarnya.
Ia berharap di lingkungan masyarakat juga bisa saling mengedukasi orang-orang di sekitar. Dengan begitu, persatuan dan perdamaian dapat terus tercipta. “Masyarakat harus bisa paham untuk menghargai dan menunggu hasil kerja KPU. Begitu pun kalau ada kecurangan, agar diselesaikan melalui Bawaslu sesuai UU yang ada,” tuturnya.
Terkait dengan proses pemilu, pengamat politik Sri Yunanto mengatakan masyarakat harus diajak menghargai aturan yang ada. “Jangan terprovokasi turun ke jalan karena tidak memercayai kinerja KPU, padahal sudah banyak petugas KPPS yang bekerja hingga korban jiwa,” ujar Yunanto.
Kurang komunikasi
Yunanto juga berharap komunikasi antarwarga masyarakat bisa berjalan lebih baik, khususnya warga dengan aparat dan pengurus lingkungan setempat. Dengan begitu, diharapkan gejolak perpecahan dan provokasi bisa diredam.
Tidak adanya komunikasi yang baik antarwarga di satu lingkungan juga dikhawatirkan menjadi sumber terjadinya perpecahan. Komunikasi terbuka harus terus dilakukan dalam berbagai hal, termasuk politik.
“Masyarakat harus banyak bertanya kepada petugas linkungan setempat yang berwenang bila ada ajakan yang dianggap memprovokasi,” ujarnya.
Terpisah, anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah Hery Sucipto meminta semua pihak menahan diri dan mengembalikan semua proses pemilu sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Hormati dan hargai hak rakyat yang berdaulat dan telah memberikan amanahnya melalui pemilu 17 April lalu,” kata Hery. (Ant/P-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved