Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Persoalan Manajemen Kepemiluan Jadi Sorotan Pemilu Serentak 2019

Insi Nantika Jelita
27/4/2019 14:45
Persoalan Manajemen Kepemiluan Jadi Sorotan Pemilu Serentak 2019
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (paling kanan) berbicara dalam diskusi bertema 'Silent Killer Pemilu Serentak'(MI/Insi Nantika Jelita)

KEJADIAN banyaknya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia menjadi sorotan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai masalah pemilu berada di manajemen kepemiluan.

"Sebagian kontribusi dari kejadian ini sekarang ini adalah soal manajemen kepemiluan. Betapa beban yang tadinya dipikirkan oleh kita secara praktik lapangan lebih dari yang kita pikirkan," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di D'Consulate Lounge, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4).

Ia menjelaskan kejadian yang tidak terduga misalnya ada di jajaran KPPS yang sudah menyiapkan TPS dari malam sebelum 17 April dan bekerja hingga subuh 18 April sehingga kelelahan. Lalu kekurangan logistik pemilu seperti surat suara.

"Tapi muaranya di antaranya memang soal managemen distribusi logistik, karena H-1 misalnya masih banyak logistik yang belum lengkap di masing-masing TPS dan lain-lain. Pascakejadian ini, saya kira bagaimana kita membuat pemilu dengan sistem efisien dengan tidak melelahkan," ucap Afif.

Baca juga: TKN Minta Masyarakat Apresiasi Kerja KPPS

"Ini saya kira usulannya bisa dari siapa pun. Kita harus siapkan perhelatan demokrasi dengan peristiwa yang kita sebut menggembirakan jangan sampai memilukan dan membuat jatuh banyak korban seperti sekarang," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai ada beban dan kompleksitas teknis pada pemilu 2019 yang dalam kapasitas logis dan wajar diluar kemampuan batas normal untuk diselesaikan perhitungan dalam kurung waktu kurang lebih hanya 36 jam.

"Pemilu 2019 ini memang kurang rileks bagi petugas karena kompetisi ketat sehingga bekerja seakan-akan harus cermat dan teliti dan seolah-olah ada tekanan yang beda," kata Titi.

Lebih lanjut ia menuturkan isu anggota KPPS yang terkena musibah harus segera ditangani.

"Isu ini tidak boleh dipolitisasi. Isu ini harus ditempatkan murni kemanusiaan dengan negara harus hadir terhadap warga negara. Tidak perlu ditunda untuk segera memberikan kompensasi kepada para korban jiwa, kecelakaan kerja maupun sakit," pungkas Titi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya