Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap DAK

MI
27/4/2019 10:35
Wali Kota Tasikmalaya Tersangka Suap DAK
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman(ANTARA/Galih Pradipta)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya. Budi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasikmalaya periode 2012-2017 dan 2017-2022," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berebeda terkait dengan kasus ini, yakni, Kantor Wali Kota Tasikmalaya pada Rabu (24/4), Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Kesehatan Tasikmalaya, dan RSUD di Tasikmalaya pada Kamis (25/4). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara. "Tim sudah melakukan pemeriksaan delapan saksi di Polresta Tasikmalaya," tambahnya.

Disebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Empat orang ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ihwal suap ini terjadi pada awal 2017, Budi diduga bertemu Yaya untuk membahas alokasi DAK Kota Tasikmalaya.

Dalam proses penanganan perkara korupsi kasus lain, KPK ternyata menemukan sejumlah bukti penerimaan lain oleh Yaya dari berbagai pihak dengan peran lain. Selain itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk dua tersangka.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya masih Beraktivitas Seperti Biasa

"Penyidikan kepada Sukiman, anggota DPR periode 2014-2019 dan Natan Pasomba, Pelaksana Tugas dan Penanggung Jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua," ungkapnya.

Setelah dicermati proses penyidikan dan fakta-fakta yang muncul di persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain.

"Maka dilakukan penyidikan dugaan suap terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018," ungkapnya.

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Ia juga diduga memberi uang senilai Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya kepada Yaya dan kawan-kawan. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya