Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Baru Rampungkan Rekapitulasi di 46 Kabupaten/kota

Insi Nantika Jelita
26/4/2019 19:58
KPU Baru Rampungkan Rekapitulasi di 46 Kabupaten/kota
Proses rekapitulasi suara di Palu, Sulawesi Tengah(Antara/Basri Marzuki)

REKAPITULASI tingkat nasional masih belum dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, saat ini pihaknya baru merampungkan 9% rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota per 26 April pukul 17.00 wib.

"Total 46 dari 514 Kab/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di kabupaten/kota. Jika dipersentasekan, jumlah itu baru mencapai 9%," sebutnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/4).

Provinsi Aceh diketahui sudah menyelesaikan rekapitulasi di 8 kabupaten/Kota dengan presentase 35%. Papua sendiri sudah menyelesaikan di 5 kabupaten/Kota dengan presentase 17%. Di Kalimantan Selatan sudah selesai di 4 kabupaten/kota. Dan sisanya baru di satu Provinsi dan 1 kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasi.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa rekapitulasi saat ini mengalami kemoloran karena saat perhitungan banyak yang melakukan protes sehingga banyak memakan waktu.

Baca juga : Cek Situng KPU, Bawaslu: Perkuat Prinsip Kehati-hatian

"Jika gak percaya, ya mau gak mau harus hitung ulang. Hitung ulangnya bisa dibuka kotak suara di PPK. Harus dicek dulu mulai C1 plano. Kalau sudah selesai terkonfirmasi cocok-cocokannya melalui c1 plano bisa diklarifikasi. Sehingga situasinya agak molor sedikit," kata Hasyim

"Perdebatannya harus menggunakan pembuktian-pembuktian materil di dalam rapat-rapat pleno rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten itu sebisa mungkin semuanya clear begitu sampai di tingkat kabupaten," tambahnya.

Senada, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, keterlambatan rekapitulasi karena pasti ada pengoreksian. Misalnya ada pemilih yang mencoblos ke lambang partai dan nama calon legislatif sehingga dihitung dua.

"Akhirnya petugas mengecek masih enggak nih sesuai, kalau tidak sesuai dihitung lagi kertas suaranya dibuka kotak yang bermasalah, yang kontroversi tadi. Harapan masih tepat waktu KPU selesaikan rekapitulasinya," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya