Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Peretas Situs KPU Ditawari Kerja di Mabes Polri

Antara
26/4/2019 09:00
Peretas Situs KPU Ditawari Kerja di Mabes Polri
Peretas laman daring KPU mendapat tawaran pekerjaan dari Polri.(Ilustrasi)

KELUARGA peretas laman daring resmi KPU RI, MA, menyebut anak mereka mendapat tawaran pekerjaan dari Tim Cyber Mabes Polri.    

"Pada saat ditangkap itu, dia (MA) diperlakukan dengan cukup baik. Bahkan Bapak Ricky Boy Sialagan dari Cyber Crime Directorate (CID) Polri menyebutkan anak saya itu adalah aset yang harus dilindungi dan kemungkinan akan dicarikan pekerjaan di Polri atau di KPU," kata ibu MA, Mira Melinda, di Payakumbuh, Kamis (25/4).    

Ia menceritakan kondisi terkini MA tidak lagi ditahan tapi sudah dibolehkan pulang ke rumah pamannya yang berada di Jakarta.    

"Karena handphone yang dipakai disita, ia dibelikan handphone baru oleh pihak kepolisian di Jakarta, sehingga tetap bisa berkomunikasi dengan kami di sini," katanya.    

Baca juga: KPU: Petugas KPPS yang Meninggal Jadi 225 dan 1.470 Sakit

Mira mengatakan putra sulungnya itu sudah memiliki ketertarikan dengan IT semenjak masih duduk di bangku SD dan mempelajari IT secara otodidak.

"Sehari-hari dia memang hanya bergelut dengan laptop saja sampai sekarang banyak sertifikat yang sudah didapatkannya," katanya.   

Di antara sertifkat yang sudah didapatkannya adalah SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat Avira Vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.    

Sementara itu, paman MA, Ramadhan Putra, mengatakan MA bermaksud baik sebelum mencoba masuk ke laman daring KPU pada 18 April 2019.

Keponakannya itu telah mengingatkan terlebih dahulu pihak KPU terkait laman daring KPU yang keamanannya lemah.   

"Pada 18 April dia hanya mencoba memeriksa apakah kelemahan itu sudah dibenahi. Nyatanya dia masih bisa masuk, tapi hanya sampai di situ. Setelah masuk ia kembali keluar tanpa melakukan perubahan apa-apa," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya