Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedianya melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ini. Namun, belum bisa dilakukan lantaran rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi belum selesai.
"Bukan diundur, tapi memang di kabupaten/kota dan provinsi belum selesai lakukan rekapitulasi. Jadi, ya belum bisa lakukan rekapitulasi nasional," ungkap Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (25/4).
Baca juga: KPU Akan Kaji Besaran Honor Petugas KPPS
Sejauh ini, rekapitulasi di sebagian besar kecamatan sudah selesai dilakukan. KPU memberikan batas waktu untuk rekapitukasi suara di tingkat kecamatan selama 17 hari sejak pemungutan suara. Kemudian, rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi.
"Sejauh ini sudah ada kecamatan yang selesai (lakukan rekapitulasi). Ya, memang rekapitulasi itu kan range-nya panjang. Kalau kemudian di kabupaten/kota belum selesai dan provinsi belum selesai, kita tunggu," jelas Ilham.
Dari jadwal yang ditentukan KPU, rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, 20 April-7 Mei 2019.
Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Di tingkat nasional, rekapitulasi mulai diproses pada 25 April hingga 22 Mei 2019.(OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved