Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Situng KPU 30%, Jokowi-Amin Tetap Unggul

Faisal Abdalla
25/4/2019 09:40
Situng KPU 30%, Jokowi-Amin Tetap Unggul
Hasil Hitung Suara KPU(Ist)

DATA dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bergerak. Sejauh ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih memimpin perolehan suara pilpres.

Dilansir dari situs www.pemilu2019.kpu.go.id, Kamis (25/4), perolehan suara pasangan petahana Jokowi-Amin mencapai 27.657.375 suara atau 55.81%. Sedangkan perolehan suara pasangan penantang Prabowo-Sandi baru 21.897.226 suara atau 44,19%.

Jokowi-Amin sementara unggul di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan DKI Jakarta. Jawa Tengah bahkan menjadi provinsi penyumbang suara terbanyak bagi kubu petahana yaitu mencapai 5.725.687 suara.

Sementara pasangan Prabowo-Sandi berhasil mempertahankan kemenangan di daerah-daerah yang menjadi basis kemenangan Prabowo pada pemilu 2014 lalu, seperti Aceh, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan NTB.

Baca juga: Utamakan Persatuan, tidak Ada lagi 01 dan 02

Perolehan suara Prabowo-Sandi di Tanah Minang bahkan mencapai 1.530.655 suara, enam kali lipat lebih banyak dari suara yang diperoleh Jokowi-Amin di provinsi tersebut yang hanya mencapai 235.896 suara.

Situng KPU menyebut sejauh ini pasangan 01 unggul di 21 provinsi, sementara pasangan 02 unggul di 14 provinsi.

Data ini diperoleh berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di 264.136 TPS atau 32,4% dari total keseluruhan TPS berjumlah 813.350 TPS. Data itu terakhir diperbarui hari ini, Kamis (25/4) pukul 08.15 WIB.

Namun, KPU juga menegaskan data dalam Situng bukan hasil final untuk menentukan pemenang pemilu. Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya