Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Besok KPU Buka Rekapitulasi Nasional

Insi Nantika Jelita
24/4/2019 18:30
Besok KPU Buka Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Arief Budiman(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan memulai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional besok, Kamis (25/4). Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga Rabu, 22 Mei 2019.

"Ya, memang kita menjadwalkan mulai besok rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional," ungkap Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Rabu (24/4). 

Kegiatan rekapitulasi nasional tersebut sangat tergantung pada kecepatan KPU di Provinsi untuk menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk ditetapkan. Rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten/Kota sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi

Adapun batas waktu rekapitulasi suara, kata Arief, yakni selama 17 hari sejak pemungutan suara. Ia mengaku tidak mengingat secara detail berapa jumlah suara yang sudah masuk di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Saya belum update data hari ini. Saya sudah minta mereka melaporkan kecamatan-kecamatan yang tidak banyak TPS-nya itu sudah selesai (direkap). Kami juga sudah meminta kepada teman-teman di Provinsi, kabupate /kota kalau mereka sudah selesai bisa report ke kita," terang Arief.

 

Baca juga: Penghitungan Suara Harus Bebas dari Gangguan

 

Ia mencontohkan, misalnya teman-teman Provinsi hari ini mereka sudah selesai merekap lalu (hasilnya) dilaporkan ke Jakarta, baru selanjutnya KPU akan buka. 

"Jadi kita jalankan secara smilutan," lanjutnya.

Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya