Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KOMISI Pemilihan Umum tidak setuju dengan usul penggunaan e-voting (electronic voting) untuk melakukan pemungutan suara. Menurut komisioner KPU Viryan Aziz, penggunaan surat suara masih relevan digunakan pemilih.
"Kalau saya, e-voting tidak setuju. Opsinya sebenarnya ada tiga penggunaan teknologi informasi dalam pemilu. Yang pertama e-voting, kedua e-counting, dan ketiga e-rekap. Melihat kondisi yang ada saat ini, saya melihat patut mempertimbangkan penggunaan e-counting," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.
Menurut Viryan, pemungutan suara tetap secara manual dengan menggunakan surat suara, tapi penghitungan suaranya secara elektronik. Kemudian, kata dia, surat suara yang sudah dicoblos akan dimasukkan ke sebuah alat dan itu hasilnya langsung terkonfirmasi.
"Nah ini lebih efisien, tapi tentu juga kita perlu pertimbangkan bagaimana alat tersebut. Jadi nanti isunya akan lebih pada alat. Bagaimana misalnya alatnya yang andal. Margin of error-nya harus sangat kecil. Bila perlu tidak boleh ada karena satu suara berarti," terangnya.
Untuk e-rekap, lanjutnya, bisa dilakukan setelah perhitungan di TPS selesai lalu direkap. Saat ini pe-rekapan suara dilakukan di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Dengan adanya e-rekap tidak lagi melalui PPK karena sudah ada mesin.
"Paling tidak wacana ini bisa diterapkan mulai pilkada setelah Pemilu 2019. Namun, KPU sepenuhnya bergantung pada pembentuk undang-undang," ujar Viryan.
Dia berpendapat sebagian besar petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelelahan karena menghitung, bukan melayani masyarakat atau pemilih menggunakan hak pilih.
Sebelumnya, kisruh penghitungan surat suara dalam Pemilu Serentak 2019 mengundang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) angkat bicara.
"Teknologi e-voting menjamin berlangsungnya pemungutan suara dan penghitungan menggunakan TIK (teknologi, informasi, dan komunikasi) demi pemilu yang transparan, jujur, dan akuntabel, serta dapat diaudit di tiap tahapannya," ungkap Direktur Pusat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (PTIK)BPPT Michael A Purwoadi di Kantor BPPT, Jakarta, kemarin.
BPPT sudah melakukan kajian dan mempraktikkan e-voting ini di lebih dari 900 pilkades. "Perolehan suara pun langsung bisa diketahui saat TPS tutup," ungkapnya.
Namun, usul BPPT soal e-voting ini, selain ditolak KPU, juga ditolak anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi dan pengamat pemilu Titi Anggraini.
"Selain soal anggaran, infrastuktur, SDM, dan kesiapan pemilih, juga keamanan dari peretasan. Di Jerman saja penggunaan e-voting dibatalkan MK di beberapa negara bagian," ujar Baidowi.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan persoalan pemilu di Indonesia bukan pada sistem pemungutan suara, melainkan desain dan perangkatnya. "Pemungutan suara di TPS paling transparan di dunia, dan negara lain menggunakan referensi pemilu kita," cetus Titi. (Ins/Put/X-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved