Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Terpisah

Insi Nantika Jelita
23/4/2019 12:30
KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Terpisah
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di TPS 01 Wotlemah, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.(ANTARA/Syaiful Arif)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya menyarankan pelaksanaan pemilu serentak harus dipisah. Hal itu berdasarkan riset dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumya, yaitu pemilu 2009 dan pemilu 2014.

"Salah satu rekomendasinya adalah Pemilu serentak dua jenis. Pertama, Pemilu Serentak Nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD (memilih pejabat tingkat nasional)," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/4).

Lalu yang kedua ialah pemilu serentak daerah, yakni untuk pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dengan kata lain, pemilu serentak daerah untuk memilih pejabat tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: BPPT Usul Gunakan E-Voting Untuk Pemilu Serentak

Hasyim kemudian menuturkan untuk kerangka waktu pelaksanaan pemilu serentak nasional adalah setiap lima tahun sekali.

"Untuk pemilu Nasional 5 tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Lalu, Pemilu Daerah 5 tahunan, diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu Nasional, misalnya Pemilu Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya pada 2022 Pemilu Daerah," jelasnya.

Alasan evaluasi tersebut, kata Hasyim, berdasarkan empat hal. Pertama soal aspek politik, dimana akan terjadi konsolidasi politik yang semakin stabil, karena koalisi parpol dibangun pada bagian awal (pencalonan).

Yang kedua berdasarkan aspek manajemen penyelenggaraan pemilu. Beban penyelenggara pemilu lebih proporsional dan tidak terjadi penumpukan beban yang berlebih.

Lalu, aspek pemilih yaitu pemilih akan lebih mudah menentukan pilihan, karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam dua pemilu yang berbeda.

"Kemudian aspek kampanye dengan isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah," tandas Hasyim. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya