Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan pemilu serentak 2019.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya menyarankan pelaksanaan pemilu serentak harus dipisah. Hal itu berdasarkan riset dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumya, yaitu pemilu 2009 dan pemilu 2014.
"Salah satu rekomendasinya adalah Pemilu serentak dua jenis. Pertama, Pemilu Serentak Nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD (memilih pejabat tingkat nasional)," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/4).
Lalu yang kedua ialah pemilu serentak daerah, yakni untuk pemilihan gubernur, bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Dengan kata lain, pemilu serentak daerah untuk memilih pejabat tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Baca juga: BPPT Usul Gunakan E-Voting Untuk Pemilu Serentak
Hasyim kemudian menuturkan untuk kerangka waktu pelaksanaan pemilu serentak nasional adalah setiap lima tahun sekali.
"Untuk pemilu Nasional 5 tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Lalu, Pemilu Daerah 5 tahunan, diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu Nasional, misalnya Pemilu Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya pada 2022 Pemilu Daerah," jelasnya.
Alasan evaluasi tersebut, kata Hasyim, berdasarkan empat hal. Pertama soal aspek politik, dimana akan terjadi konsolidasi politik yang semakin stabil, karena koalisi parpol dibangun pada bagian awal (pencalonan).
Yang kedua berdasarkan aspek manajemen penyelenggaraan pemilu. Beban penyelenggara pemilu lebih proporsional dan tidak terjadi penumpukan beban yang berlebih.
Lalu, aspek pemilih yaitu pemilih akan lebih mudah menentukan pilihan, karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam dua pemilu yang berbeda.
"Kemudian aspek kampanye dengan isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah," tandas Hasyim. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved