Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tompi akan Jadi Saksi dan Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet

M Iqbal Al Machmudi
23/4/2019 10:20
Tompi akan Jadi Saksi dan Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet
Tompi memberi keterangan mengenai wajah bengkak Ratna Sarumpaet, 3 Oktober lalu.(MI/BARY FATHAHILAH)

MUSISI sekaligus dokter bedah plastik Teuku Adifitrian alias Tompi akan hadir dalam sidang lanjutan berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Tompi berkapasitas sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu ia juga akan diminta pendapatnya sebagai dokter bedah plastik.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet, Daroe Tri Sadono, mengatakan Tompi berkapasitas sebagai saksi fakta.

"Saat ini masih saksi fakta terlebih dahulu, setelah itu baru ahli," kata Daroe.

Baca juga: Tompi Akhirnya Hadir Dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Menurut Daroe, Tompi yang dihadirkan sebagai saksi fakta tetap diperbolehkan berbicara menurut profesi atau hal yang ditekuninya.

"Dia (Tompi) berprofesi sebagai dokter tapi dia hadir kali ini sebagai saksi fakta, artinya kalau saksi fakta siapa pun dalam profesi apapun boleh dong berbicara menurut profesinya," kata Daroe di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Meski dihadirkan, Tompi pada dasarnya tidak disebutkan dalam berkas dakwaan. Kehadiran Tompi juga sebagai saksi yang menguatkan dakwaan.

"Dalam dakwaan tidak harus semua saksi yang tertuang dalam berkas perkara disebut dalam dakwaan, karena yang penting prinsipnya dakwaan itu jelas cermat, kemudian saksi-saksi yang hendak kita hadirkan adalah saksi yang menguatkan dalam dakwaan," jelas Daroe.

Selain Tompi pada sidang kali ini juga turut dihadirkan akademisi Rocky Gerung yang berkapasitas sebagai saksi fakta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya