Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MELIHAT tren quick count (hitung cepat) yang terus menggelorakan keunggulan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 ini, mantan anggota Perasudaraan Alumni (PA) 212, Kapitra Ampera, menyatakan bahwa dirinya siap menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Janji untuk memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi yang dilontarkan oleh kubu Prabowo-Sandi akan direalisasikan olehnya di era kepemimpinan Jokowi-Amin.
"Kalau Pak Jokowi menang, saya harus jemput Habib Rizieq dan peluang untuk Habib Rizieq ada pada saya dan kelompok di TKN ini. Saya akan jemput nanti. Maka nanti kita lihat setelah 22 InsyaAllah mudah-mudahan Habib Rizieq bisa lebaran di Indonesia," ujar Politikus PDIP tersebut di Posko Pemenangan Jokowi-Amin, Jalan Cemara Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca juga: Luhut Sebut Sejak Awal Prabowo Bersedia untuk Bertemu
Kapitra juga menyampaikan, usainya gelaran Pilpres 2019 menunjukkan kondisi perpolitikan di Indonesia yang tengah menuju rekonsialisasi untuk kembali bersatu sebagai bangsa. Selain itu, Kapitra juga mengatakan bahwa era kepemimpinan Jokowi-Amin sebagai presiden terpilih akan menampung seluruh aspirasi, termasuk dari para ulama.
"Yang penting, kepentingan ulama Insya Allah saya akan jaga. Kami akan jaga bersama kepentingan-kepentingan ulama. Kami masuk 212 sini dengan komitmen, kesepakatan. Setelah ini selesai, carut marut politik ini maka semua harus kembali menyatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbau Kapitra.
Meskipun demikian, Kapitra tidak ingin mendesak atau memaksa Habib Rizieq untuk lekas mengamini kemenangan Jokowi-Amin, ia lebih memilih sikap bijaksana untuk memberikan ruang agar Habib Rizieq dapat menyimpulkannya sendiri setelah dipaparkannya bukti-bukti yang mendukung.
"Saya ingin memberikan ruang pada Habieb Rizieq membuktikan bahwa Pilpres ini betul-betul dimenangkan oleh Jokowi-Amin. Kita akan lihat nanti C1 itu dihitung kertas, bukan elektronik-elektronik. Saya mohon kepada Habib Rizieq, ini realitas mari kita buktikan realitas ini dalam perhitungan manual," pungkas Kapitra. (OL-6)
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved