Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPU: Tuduhan Kecurangan tidak Mendasar

Putri Rosmalia Octaviyani
22/4/2019 13:30
KPU: Tuduhan Kecurangan tidak Mendasar
Komisioner Viryan Azis(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tuduhan kecurangan sistematis yang banyak dituduhkan pada mereka merupakan hal yang tidak memiliki dasar. KPU mengatakan adanya kesalahan seperti salah input yang diketahui publik justru merupakan bukti bahwa KPU telah bekerja dengan sangat transparan.

"Iya tidak mendasar (tuduhan kecurangan), artinya itulah dampak dari transparansi kerja KPU. Publik bisa mengkoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," tutur Komisioner Viryan Azis, ketika dihubungi, Senin (22/4).

Viryan mengatakan pemilu Indonesia melibatkan partisipasi masyarakat jutaan orang, dengan beragam latar belakang. Bukan orang-orang yang kemudian direkrut secara khusus, sangat ketat, dan terbatas langsung oleh KPU.

Viryan mengatakan, jutaan orang jajaran KPPS disebra di lebih dari 810 TPS. Sangat sulit dan mustahil kecurangan sistematis bisa dilakukan dengan melibatkan begitu banyak orang yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.

Baca juga: Tiap Kecurangan Diminta Ditindaklanjuti

"Tidak mungkin itu bisa melakukan kecurangan secara sistematis oleh KPU, tidak mungkin. Silahkan saja di cek, misalnya ada tidak dari KPU mendorong supaya dilakukan hal seperti itu. Jelas tidak mungkin," ujar Viryan.

Viryan mengatakan, sistem transparansi kerja yang dilakukan KPU telah dilakukan dengan maksimal. Namun, di satu sisi transparansi yang ada memang kerap dilihat dengan cara pandang yang berbeda, yakni melihatnya bukan sebagai peluang untuk memantau dan mengkritisi tetapi menuduhkan kecurangan.

"Misalnya mengenai keliru mengentry data C1. Justru kekeliruan itu diketahui karena KPU transparan," ujar Viryan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya