Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2019 menandai komitmen bangsa Indonesia untuk terus mempertahankan demokrasi.
Untuk itu demi terus mengawal demokrasi, PBNU dan sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Organisasi Kemasyarakatan Islam (LPOI) mengajak seluruh warga negara Indonesia khususnya umat Islam agar mampu menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia dengan penduduk muslim terbanyak sukses berdemokrasi, karena Islam tidaklah bertentangan dengan demokrasi.
"Demokrasi tidak bertentangan dengan Islam, bahkan saling memperkuat, Islam bisa kuat dengan sistem demokrasi, demokrasi bisa punya ruh, spirit, nilai kalau diisi dengan nilai-nilai umat Islam. Tidak benar bahwa ada yang berpendapat bahwa demokrasi bertentangan dengan Islam," terang Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Jakarta (19/4).
Said mengatakan agar jangan sampai ada pemahaman yang sangat dangkal dan tekstual dalam menafsirkan agama, bahwa demokrasi itu bertentangan dengan Islam karena tidak ada di zaman nabi.
Baca juga : PBNU Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Usai Pemilu
Sebaliknya menurut Said, dalam kitab secara implisit memuat demokrasi yang tergambar dalam sikap Nabi Muhammad yang selalu bermusyawarah dan gemar berembug.
"Demokrasi ada sejak zaman nabi hanya caranya beda, formulanya beda, prosedurnya beda tapi pada hakikatnya demokrasi disinggung dalam Al-Quran dan dijalankan oleh Nabi Muhammad," ujar Said.
Turut mengamini, Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Nazar Haris yang menginginkan agar keutuhan NKRI tetap terjaga, dan tidak ada tindakan-tindakan yang justru dapat merusak keutuhan bangsa.
"Kita ingin agar umat Islam tetap tenang, tetap mengikuti alur demokrasi. Kita ingatkan kepada semua elemen, jangan sampai ada ambisi-ambisi yang merusak demokrasi yang sudah kita bangun," pungkas Nazar. (OL-8)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved