Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Hanya 36 dari 63 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih

Golda Eksa
17/4/2019 14:32
Hanya 36 dari 63 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih
Terdakwa kasus penerimaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham (tengah), menggunakan hak suaranya.(MI/MOHAMAD IRFAN )

PULUHAN tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) silih berganti mendatangi TPS 012 untuk menunaikan hak pilih mereka. TPS tersebut berada di Rutan Cabang KPK, tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/4).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tercatat ada 63 tahanan kasus praktik lancung yang mendekam di Rutan Cabang KPK. Mereka ditahan di tiga lokasi terpisah, yaitu belakang Gedung Merah Putih atau K4, Pomdam Jaya Guntur, dan gedung lama KPK di Kav C1.

"Namun dari total tahanan yang menggunakan hak pilih, hanya 36 orang dari total 63 yang tercatat," ujar Febri melalui keterangan tertulis kepada awak media.

Baca juga: Pakai Putih ke TPS, JK: Ini bukan Simbol Dukungan

Rinciannya, sambung dia, 10 tahanan yang mendekam di Kavling C1 Jalan HR Rasuna Said seluruhnya ikut mencoblos. Sementara di Rutan Guntur hanya 21 orang dari 26 tahanan yang bersedia mendatangi TPS untuk memberikan hak politik mereka.

Adapun lima tahanan wanita di K4 semuanya ikut mencoblos. Namun, tambah Febri, 22 tahanan pria yang juga mendekam di tempat yang sama justru tidak menggunakan hak pilih mereka.

Sejumlah tahanan yang terlihat mendatangi TPS, di antaranya mantan anggota Komisi VI DPR dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dan mantan Mensos Idrus Marham. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik