Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Politik Uang Pemilu 2019 Mengalir Sampai Jauh

Insi Nantika Jelita
17/4/2019 09:10
Politik Uang Pemilu 2019 Mengalir Sampai Jauh
Ilustrasi(ILustrasi)

SERBUAN politik uang (money politics) di masa tenang dalam Pemilu Serentak 2019 diduga berlangsung masif. Praktik lancung itu terus terjadi, bahkan hingga H-1 Pemilu Serentak 2019 .

Sebelumnya publik dikejutkan dengan aksi calon anggota legislatif Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah II, Bowo Sidik Pangarso, yang diduga menyiapkan 400 ribu amplop dengan total uang Rp8 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 35 kasus politik uang yang ditangani tim Satgas Antipolitik Uang. "Seluruhnya (kasus) money politics sampai hari ini (kemarin) yang ditangani aparat kepolisian ada 35 kasus," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Dari 35 kasus itu, tiga di antaranya sudah masuk ke tahap penyidikan. Sisanya masih dalam proses penilaian oleh Panwaslu.   

"Kalau Panwaslu konstruksikan itu (kasus) sebagai tindak pidana pemilu, kasus segera dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Gakkumdu punya waktu 14 hari untuk menyelesaikan proses tersebut," ucapnya.   

Di Sumatra Utara, Tim Satgas Antipolitik Uang Polres Tapanuli Selatan menangkap 14 tersangka yang diduga terlibat politik uang jelang pemilu. "Dilakukan penangkapan atau OTT money politics yang hendak memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Paluta, inisial MS," kata Dedi.

Awalnya tim satgas menangkap empat orang, yaitu SB, MH, FI, dan Ri pada Senin (15/4). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 3 telepon seluler dan 87 amplop yang per amplopnya berisi uang Rp200 ribu serta satu kartu nama caleg MS.   

Pemilu Serentak 2019 digelar hari ini. Rakyat akan memilih capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupapaten/kota, juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Masih terkait politik uang, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga memberi uang kepada masyarakat. Total terdapat 25 kasus di 25 kabupaten/kota yang tertangkap tangan hingga kemarin.

Afifuddin menuturkan kasus tersebut tersebar di 13 provinsi di Indonesia. "Provinsi dengan tangkapan terbanyak ialah Jawa Barat dan Sumatra Utara," jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta, kemarin.
Dari Jakarta Utara, terduga pelaku politik uang ditangkap di depan posko pemenangan politikus Partai Gerindra, Muhammad Taufik, di Warakas.

"Jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp500 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di kantornya, kemarin.

Namun, Muhammad Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa uang dalam amplop yang dibawa stafnya berinisial CL itu ialah uang saksi. "Enggak ada masalah," kata M Taufik.

Kejahatan demokrasi
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, menyayangkan maraknya politik uang.

"Ini kejahatan demokrasi yaitu money politics di mana mana," kata Erick Thohir di Jakarta, kemarin.

Senada, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan masyarakat yang memilih peserta pemilu hanya karena uang dan kebendaan merupakan tanda kegagalan demokrasi.

"Tapi kalau masyarakat menyukseskan demokrasi tanpa ada motivasi selain ingin membangun demokrasi itu sendiri, maka itulah bangsa yang bermartabat dan berbudaya," ungkap Said Aqil dalam Dialog Kebangsaan di Jakarta, kemarin. (Fer/RK/FS/YP/Ant/*/X-4)                                         

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik