Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua KPU periode 2016-2017, Juri Ardiantoro, menilai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang dilakukan di luar negeri harus menjadi pelajaran bagi pelaksanaan pencoblosan nantinya pada 17 April mendatang. Ia menilai ada dua hal fundamental yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu agar terwujudnya pemilu yang demokratis.
Pertama, kata dia, terkait dengan keterjaminan bagi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa ada halangan apapun. Dengan adanya keterjaminan tersebut, sambung Juri, bila ada gangguan, pelaku dapat dipidana dan proses pemungutan suara di tempat terjadinya gangguan dapat di ulang.
Baca juga: KPU Minta PPLN Koordinasi dengan Bawaslu
"Jika ada indikasi mengganggu warga menggunakan hak pilihnya, petugas harus dapat mengaturnya agar warga dapat menggunakan hak pilih dengan bebas, merasa aman dan nyaman," tutur Juri di Jakarta, Senin (15/4).
Kedua, penyelenggara pemilu harus dapat menjamin seluruh suara yang telah diberikan pemilih dan menjadi hak masing-masing peserta pemilu, baik dalam pemilu presiden maupun legislatif dijaga sekuat tenaga dari kemungkinan terjadinya distorsi atau kecurangan perolehan hasil suara.
Meski menyadari berbagai kompleksitas pada penyelenggaraan pemilu serentak bagi penyelenggara pemilu, namun Juri yang juga Koordinator Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) menilai hal tersebut bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Ia meyakini, penyelenggara pemilu di Indonesia memiliki pengalaman dan preseden yang baik dan menjadi contoh yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis.
Untuk itu, seluruh aparat atau petugas penyelenggara harus memiliki kapasitas mumpuni dalam mengawal hak pilih warga dan hasil pemilu. Sejumlah dimensi, menurutnya, harus ada seperti dimensi kepatuhan atau ketaatan regulasi secara konsisten untuk mengawal seluruh tahapan pemilu. Termasuk dimensi kapasitas untuk dapat mencari jalan keluar yang meyakinkan dan memuaskan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul secara konstitusional
"Misalnya masalah dari kasus lemahnya kapasitas petugas adalah saat serta merta menutup TPS dan menolak pemilih yang sudah mengantri untuk menggunakan hak pilihnya. Padahal, aturan yang benar pemilih yang sudah mengantri sebelum jam ditutup masih diberikan giliran memilih sampai habis antrian yang ada," jelas Juri.
Masukan lainnya, menurut Juri, seluruh aparat penyelenggara pemilu di semua tingkatan mutlak memegang teguh netralitas baik dalam bersikap, bertindak, dan dalam mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut hak pilih dan dipilih. Netralitas ini akan menjadi alasan para pihak mempercayai penyelengara pemilu dan hasil pemilunya.
Sedangkan untuk memperkuat tingkat kepercayaan proses dan hasil pemilu, seluruh proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dilakukan secara terbuka atau transparan. Prinsip keterbukaan ini akan mengikis kecurigaan sekaligus memagari berbagai kemungkinan pihak-pihak lain yang berusaha berlaku curang.
Baca juga: Aparat Keamanan Wajib Netralisir Gangguan Pemilu
"Dalam persoalan pemilu di luar negeri kemarin disebabkan banyak warga di beberapa perwakilan negara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan. Pada saat yang sama ada banyak petugas yang tidak memahami dan mengkomunikasian berbagai regulasi secara memadai," tutur Juri.
Sehingga, jika hak pilih dapat sepenuhnya dijamin dan integritas hasil suara pemilu dapat dijaga, masyarakat dan para pihak akan mengakui dan menerimanya. Pada saat yang sama legitimasi pemilu dapat diraih dan meyakinkan sehingga berbagai spekulasi negatif pascapemilu akan tertolak dengan sendirinya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved