Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
BAWASLU meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 terbaru. Bawaslu mencatat ada 16 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi.
"Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang yaitu 49,63%. Namun, skor kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata nasional," kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin.
Afif mengatakan skor IKP diukur dari angka akumulasi agregatif empat dimensi kerawanan di 514 kabupaten/ kota.
Adapun empat dimensi kerawanan yang dimaksud meliputi kerawanan sosial politik, kerawanan penyelenggara pemilu yang bebas adil, kerawanan kontestasi, dan kerawanan partisipasi politik.
Berdasarkan IKP terbaru yang dirilis Bawaslu, ada 16 provinsi yang memiliki skor di atas rata-rata nasional di angka 49,63%. Dengan demikian, bisa dikatakan 16 provinsi itu memiliki kerawanan tinggi. "Pada skala provinsi,
Papua ialah provinsi dengan skor IKP paling tinggi, 55,08%," ujar Afif.
Ke-15 provinsi lainnya yang memiliki angka kerawanan di atas rata-rata nasional ialah Aceh (50,27%), Sumatra Barat (51,72%) Kepulauan Riau (50,12%), Jambi (50,17%), Bengkulu (50,37%), Banten (51,25%), Jawa Barat (52,11%), Jawa Tengah (51,14%), dan DIY (52,67%).
Selain itu, ada daerah Kalimantan Utara (50,52%), Kalimantan Timur (49,69%), NTT (50,76%), Sulawesi Utara (49,64%), Sulawesi Tengah (49,76%), dan Sulawesi Selatan (50,84%).
Untuk tingkat kabupaten/kota, delapan daerah yang memiliki kerawanan tinggi ialah Jayapura (80,21%), Lembata (72,04%), Mamberamo Raya (69,66%), Kota Solok (68,59%), Kabupaten Intan Jaya (68,52%), Kabupaten Bogor(67,64%), Kabupaten Tolikara (67,44%) dan Kabupaten Nduga (66,88%). (Ins/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved