Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jelang Penutupan, Bawaslu Awasi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Insi Nantika Jelita
08/4/2019 10:45
Jelang Penutupan, Bawaslu Awasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo(MI/Bayu Anggoro)

LIMA hari menjelang penutupan kampanye terbuka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya maksimal mengawasi jalannya kampanye tersebut. Fungsi pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran kampanye menjadi fokus utama Bawaslu.

"Titik tekan kami itu lebih kepada pencegahan, karena mengawasi kampanye yang akbar itu tidak mudah bagi Bawaslu. Kami juga kekurangan personel karena terbatas," ungkap Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Jakarta, Senin (8/4).

Ratna juga mengaku pihaknya telah mengingatkan kepada peserta pemilu apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat kampanye terbuka berlangsung.

Baca juga: Bawaslu Imbau Pemilih Jangan Mau Diimingi Uang

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu jika ada temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye terbuka berjalan.

"Karena personel kami terbatas, kemampuan kami untuk melihat peristiwa di lapangan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Kemudian kalau ada temuan dan laporan, pasti kami akan proses. Kami berharap kalau ada temuan masyarakat di lapangan bisa dilaporkan ke Bawaslu terdekat agar bisa kami tindak lanjuti," tegas Ratna.

Setelah kampanye terbuka berakhir, akan ada masa tenang selama tiga hari. Di masa itu, Bawaslu akan menggalakan patroli uang untuk meminimalisir politik uang yang rawan terjadi menjelang pemungutan suara.

"Pada hari tenang, kami juga memastikan tidak ada kampanye, APK (alat peraga kampanye) di seluruh ruang publik dibersihkan. Kemudian pengawasan agar tidak ada politik uang, nanti Bawaslu ada patroli uang," tandas Ratna.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya