Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

KPK Sita Duit Suap dari 75 Pejabat PUPR

MI
06/4/2019 10:25
KPK Sita Duit Suap dari 75 Pejabat PUPR
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO )

KPK menyita sejumlah uang dalam penyelidikan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) anggaran 2017-2018 di Kementerian PU-Pera. "KPK telah menyita uang dari 75 orang, termasuk di antaranya dari 69 orang telah mengembalikan uang ke KPK," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah. Febri menyebut uang sitaan itu diduga diterima oleh para pejabat di Kementerian PU-Pera dalam mata uang rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing.

Sejauh ini KPK telah menyita Rp33.466.729.500, US$481.600, S$305.312, $A20.500, HKD147.240, 30.825 euro. Selanjutnya, 4.000 pound, 345.712 ringgit Malaysia, 85.100 yuan China, 6.775.000 won Korea, 158.470 bath Thailand, 901.000 yen Jepang, 38.000.000 dong Vietnam, dan 1.800 shekel Israel.

"KPK menduga pembagian uang pada pejabat Kementerian PU-Pera terjadi massal pada puluhan pejabat di sana," tuturnya. Sebelumnya, KPK telah menerima pengembalian uang suap dari 59 pejabat Kementerian PU-Pera. Total uang yang dikembalikan dari para pejabat Kementerian PU-Pera sebanyak Rp22 miliar, US$148.500, dan S$28.100. Uang itu dikembalikan ke KPK secara bertahap.

Baca Juga: Prabowo Hadiri Elaborasi Rektor, Akademisi

Lembaga antirasywah juga telah menyita rumah dan tanah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, serta emas batangan seberat 500 gram. Kedua aset itu disita KPK dari dua pejabat Kementerian PU-Pera karena diduga fee dari proyek tersebut.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya sebagai pihak pemberi, yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sebagai pihak penerima, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kusrinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba I Donny Sofyan Arifin. (Dro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya