Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bukan Lagi Serangan Fajar, Politik Uang kini Bermodus Asuransi

Akmal Fauzi
05/4/2019 20:14
Bukan Lagi Serangan Fajar, Politik Uang kini Bermodus Asuransi
Warga melintasi kampung tematik yang bertemakan "Kampung Anti Politik Uang" di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/4).(Antara/Muhammad Iqbal)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan politik uang oleh peserta pemilu 2019 dengan modus memberikan dana asuransi kecelakaan.

Temuan itu diduga dilakukan calon anggota legislatif (caleg).

"Ada calon yang dia dalam tanda kutip menraktir dana asuransi. Tidak diberikan dana rupiah seperti yang kita kenal," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jum’at (5/4).

Firman tak membeberkan identitas caleg dan daerah pemilihan mana. Ia juga tak bisa menyampaikan nominal asuransi kecelakaan yang diberikan.

Namun ia menegaskan, nilai asuransi kecelakaan yang diberikan itu cukup untuk membuat masyarakat memberikan hak suaranya dalam Pemilu, 17 April nanti.

Baca juga : Bareskrim Terima 554 Laporan Pelanggaran Kampanye

"Kepada mereka masing-masing diberikan jaminan, itu kan sama juga diberikan janji yang bernilai," ujarnya.

Menurut Firman, temuan ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret lalu. Saat ini, PPATK masih menunggu tindaklanjut dari laporan tersebut.

"Sudah kita kirimkan (ke Bawaslu), tinggal ditanya. Kita PPATK selalu minta feedback setiap produk yang kita kirimin informasi itu," katanya.

Lewat temuan ini, menurut Firman, aturan mengenai politik uang perlu dirumuskan kembali. Apakah definisi politik uang hanya serupa 'serangan fajar' seperti yang selama ini ada.

"Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar. Atau jaminan-jaminan," jelasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya