Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan politik uang oleh peserta pemilu 2019 dengan modus memberikan dana asuransi kecelakaan.
Temuan itu diduga dilakukan calon anggota legislatif (caleg).
"Ada calon yang dia dalam tanda kutip menraktir dana asuransi. Tidak diberikan dana rupiah seperti yang kita kenal," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jum’at (5/4).
Firman tak membeberkan identitas caleg dan daerah pemilihan mana. Ia juga tak bisa menyampaikan nominal asuransi kecelakaan yang diberikan.
Namun ia menegaskan, nilai asuransi kecelakaan yang diberikan itu cukup untuk membuat masyarakat memberikan hak suaranya dalam Pemilu, 17 April nanti.
Baca juga : Bareskrim Terima 554 Laporan Pelanggaran Kampanye
"Kepada mereka masing-masing diberikan jaminan, itu kan sama juga diberikan janji yang bernilai," ujarnya.
Menurut Firman, temuan ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret lalu. Saat ini, PPATK masih menunggu tindaklanjut dari laporan tersebut.
"Sudah kita kirimkan (ke Bawaslu), tinggal ditanya. Kita PPATK selalu minta feedback setiap produk yang kita kirimin informasi itu," katanya.
Lewat temuan ini, menurut Firman, aturan mengenai politik uang perlu dirumuskan kembali. Apakah definisi politik uang hanya serupa 'serangan fajar' seperti yang selama ini ada.
"Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar. Atau jaminan-jaminan," jelasnya. (OL-8)
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved