Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan politik uang oleh peserta pemilu 2019 dengan modus memberikan dana asuransi kecelakaan.
Temuan itu diduga dilakukan calon anggota legislatif (caleg).
"Ada calon yang dia dalam tanda kutip menraktir dana asuransi. Tidak diberikan dana rupiah seperti yang kita kenal," kata Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jum’at (5/4).
Firman tak membeberkan identitas caleg dan daerah pemilihan mana. Ia juga tak bisa menyampaikan nominal asuransi kecelakaan yang diberikan.
Namun ia menegaskan, nilai asuransi kecelakaan yang diberikan itu cukup untuk membuat masyarakat memberikan hak suaranya dalam Pemilu, 17 April nanti.
Baca juga : Bareskrim Terima 554 Laporan Pelanggaran Kampanye
"Kepada mereka masing-masing diberikan jaminan, itu kan sama juga diberikan janji yang bernilai," ujarnya.
Menurut Firman, temuan ini telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Maret lalu. Saat ini, PPATK masih menunggu tindaklanjut dari laporan tersebut.
"Sudah kita kirimkan (ke Bawaslu), tinggal ditanya. Kita PPATK selalu minta feedback setiap produk yang kita kirimin informasi itu," katanya.
Lewat temuan ini, menurut Firman, aturan mengenai politik uang perlu dirumuskan kembali. Apakah definisi politik uang hanya serupa 'serangan fajar' seperti yang selama ini ada.
"Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar. Atau jaminan-jaminan," jelasnya. (OL-8)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved