Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Tegaskan Seluruh Servernya Berada di Dalam Negeri

Insi Nantika Jelita
04/4/2019 15:07
KPU Tegaskan Seluruh Servernya Berada di Dalam Negeri
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (4/4).(MI/Insi Nantika Jelita)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membantah isu soal video viral mengenai server milik KPU di Singapura yang telah diatur memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Materi atau substansi yang disampaikan dalam video tersebut tidak benar. Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (4/4).

Baca juga: Amien Rais Sebut Ratna tidak Logis karena Ada Kekuatan Spiritual

Untuk diketahui, dalam video yang diunggah oleh Rahmi Zainuddin Ilyas di laman Facebook-nya bertuliskan 'Wow, server KPU ternyata sudah di-setting 01 menang 57% tapi jebol atas kebesaran Allah meskipun sudah dipasang 3 lapis'.

"Kami sampaikan seolah-olah sistem KPU sudah di-setting memenangi calon presiden tertentu, sudah di-setting dengan jumlah persentase, itu tidak benar. Karena pada dasarnya proses perhitungan suara dilakukan secara manual mulai dari TPS sampai tingkat nasional," terang Hasyim.

Hasyim menjelaskan, proses penghitungan suara dilakukan secara manual bertingkat. Proses dimulai dari TPS, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan terakhir di KPU RI.

"Pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lainnya) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano. Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah setting perolehan capres melalui sistem IT," tandas Hasyim. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya