Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

189 Peserta Dipastikan Hadir dalam Election Visit Program 2019

Insi Nantika Jelita
04/4/2019 14:15
189 Peserta Dipastikan Hadir dalam Election Visit Program 2019
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengundang berbagai pihak untuk mengikuti kegiatan Election Visit Program (EVP) 2019. Kegiatan tersebut untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai kepemiluan dengan tamu undangan dari berbagai negara dan lembaga terkait.

"Total keseluruhan peserta yang sudah konfirmasi ialah 189 peserta," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (3/4).

Pihaknya merinci 189 peserta tersebut dengan tujuh kategori undangan. Yang pertama dari Election Management Body (EMB), KPU mengundang 33 negara. Yang konfirmasi hadir ada 30 orang, yakni dari 10 negara. Terdiri dari Myanmar, Malaysia, Timor Leste, Srilanka, Bhutan, Nepal, Uzbekistan, Pakistan, Rusia, dan Bangladesh.

Lalu untuk kategori undangan KPU untuk kedutaan besar ialah sebanyak 39 negara, dengan ketentuan yang hadir ialah 82 orang dari 22 negara. Kemudian untuk undangan Perguruan Tinggi Negara, KPU mengundang 18 PTN dengan konfirmasi kehadiran 6 orang dari 6 PTN.

Baca juga: KPK Gandeng KPU Tanggulangi LHKPN

Kemudian undangan untuk NGO luar negeri, yang akan datang sebanyak 52 orang dari 8 lembaga. Lalu NGO dalam negeri ada 10 orang yang hadir dari 6 lembaga.

Terakhir, KPU mengundang 10 media massa nasional, yang konfirmasi datang ada 3 media. Untuk undangan kepada kementrian/lembaga, dari 32 ada 6 orang yang datang dari 6 lembaga.

Kegiatan EVP berupa seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Lalu, ada pemantauan ke TPS-TPS serta masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS.

"Rencana TPS yg dikunjungi di seputar Jakarta saja. Peserta EVP mengikuti program yang sudah disiapkan KPU," tandas Hasyim. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya