Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyesalkan aksi pengadangan oleh pendukung Prabowo Subianto di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal itu dinilai sebagai hal yang provokatif dan tidak beradab.
"Premanisme yang ditunjukkan pendukung kubu 02 yang mengadang Kiai yg akan beribadah dan ziarah tidak bisa ditoleransi," tegas Juru Bicara TKN Ace Hasan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Ace menilai peristiwa itu menunjukan kubu 02 terbiasa dengan cara intimidatif, provokatif, dan menghalalkan segala cara.
Terutama karena Ma'ruf Amin ialah ulama besar, Ketua Umum MUI, dan mantan Rois Aam Syuriah PBNU yang juga dihormati di kalangan nahdliyin.
Baca juga: Diblokade Massa Kiriman, Ma'ruf Amin Batal Ziarah Makam Leluhur
"Sangat jelas perilaku kubu 02 adalah sikap antiulama atau penistaaan terhadap ulama," ujar Ace.
Sikap mengintimidasi dan tidak menghormati ulama yang akan melaksanakan ritual NU seperti zairah dan haul adalah cara premanisme yang tidak pernah diajarkan dalam ajaran NU.
"Saya mengimbau kepada pencinta ulama tidak terprovokasi oleh aksi tidak beradab itu. Jangan sampai hanya untuk kepentingan politik, ulama justru dinistakan," pungkas Ace. (OL-2)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved