Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyesalkan aksi pengadangan oleh pendukung Prabowo Subianto di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal itu dinilai sebagai hal yang provokatif dan tidak beradab.
"Premanisme yang ditunjukkan pendukung kubu 02 yang mengadang Kiai yg akan beribadah dan ziarah tidak bisa ditoleransi," tegas Juru Bicara TKN Ace Hasan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Ace menilai peristiwa itu menunjukan kubu 02 terbiasa dengan cara intimidatif, provokatif, dan menghalalkan segala cara.
Terutama karena Ma'ruf Amin ialah ulama besar, Ketua Umum MUI, dan mantan Rois Aam Syuriah PBNU yang juga dihormati di kalangan nahdliyin.
Baca juga: Diblokade Massa Kiriman, Ma'ruf Amin Batal Ziarah Makam Leluhur
"Sangat jelas perilaku kubu 02 adalah sikap antiulama atau penistaaan terhadap ulama," ujar Ace.
Sikap mengintimidasi dan tidak menghormati ulama yang akan melaksanakan ritual NU seperti zairah dan haul adalah cara premanisme yang tidak pernah diajarkan dalam ajaran NU.
"Saya mengimbau kepada pencinta ulama tidak terprovokasi oleh aksi tidak beradab itu. Jangan sampai hanya untuk kepentingan politik, ulama justru dinistakan," pungkas Ace. (OL-2)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved