Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyesalkan aksi pengadangan oleh pendukung Prabowo Subianto di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal itu dinilai sebagai hal yang provokatif dan tidak beradab.
"Premanisme yang ditunjukkan pendukung kubu 02 yang mengadang Kiai yg akan beribadah dan ziarah tidak bisa ditoleransi," tegas Juru Bicara TKN Ace Hasan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Ace menilai peristiwa itu menunjukan kubu 02 terbiasa dengan cara intimidatif, provokatif, dan menghalalkan segala cara.
Terutama karena Ma'ruf Amin ialah ulama besar, Ketua Umum MUI, dan mantan Rois Aam Syuriah PBNU yang juga dihormati di kalangan nahdliyin.
Baca juga: Diblokade Massa Kiriman, Ma'ruf Amin Batal Ziarah Makam Leluhur
"Sangat jelas perilaku kubu 02 adalah sikap antiulama atau penistaaan terhadap ulama," ujar Ace.
Sikap mengintimidasi dan tidak menghormati ulama yang akan melaksanakan ritual NU seperti zairah dan haul adalah cara premanisme yang tidak pernah diajarkan dalam ajaran NU.
"Saya mengimbau kepada pencinta ulama tidak terprovokasi oleh aksi tidak beradab itu. Jangan sampai hanya untuk kepentingan politik, ulama justru dinistakan," pungkas Ace. (OL-2)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved