Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Antisipasi Politik Uang dan Kecurangan Penghitungan Suara

Putri Rosmalia Octaviyani
02/4/2019 13:20
Antisipasi Politik Uang dan Kecurangan Penghitungan Suara
Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi(MI/BAYU ANGGORO )

MASA tenang menjelang pemilihan umum 2019 yang jatuh pada 14 hingga 16 April 2019 dianggap menjadi salah satu momen yang rawan politik uang. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk turun mengawasi potensi peredaran uang sogokan dari peserta pemilu.

"Kita dapat info bahwa hari tenang ini justru membuat banyak peserta pemilu ibaratnya tidak tenang," ujar Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi, dalam diskusi Mendorong Akuntabilitas Pengadilan dalam Menangani Perkara Pemilu, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4).

Ratna mengatakan selama ini masa tenang banyak dimanfaatkan untuk politik uang. Baik di ruang-ruang tertutup hingga ruang publik terbuka.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu telah mendesain berbagai kegiatan pengawasan dan patroli untuk mencegah berlangsungnya politik uang di masa tenang. Mulai dari Bawaslu tingkat provinsi, kota, kabupaten, desa, hingga per TPS.

"Menghadapi hari tenang dan pemungutan suara, kami sudah desain kegiatan untuk mencegah beredarnya uang di hari tenang. Kami akan berpatroli mengecek seluruh ruang terbuka dan diharapkan bisa mendeteksi ruang-ruang tertutup yang tidak mudah terdeteksi," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Babel Ingatkan Masyarakat Tolak Politik Uang

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan masa rawan lain selain hari tenang ialah saat penghitungan hasil pemilihan di TPS. Diprediksi, masa tersebut akan memakan waktu yang panjang.

"Masyarakat harus mau partisipasi mengawal penghitungan di TPS," ujar Titi.

Peran masyarakat dibutuhkan karena diperkirakan potensi kecurangan besar terjadi. Khususnya saat penghitungan surat suara calon anggota legislatif.

"Presiden dihitung duluan, setelah itu pengawasan kemungkinan akan melemah," kata Titi.

Ia berharap masyarakat tidak menyerahkan pengawasan hanya pada saksi dan petugas TPS. Dengan demikian, potensi kecurangan bisa ditekan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya