Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Bowo Diduga Dapat Suap dari Banyak Sumber

Insi Nantika Jelita
30/3/2019 07:15
Bowo Diduga Dapat Suap dari Banyak Sumber
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, tersangka penerima suap kerja sama pelayaran pengangkut­an diduga menerima suap da­ri berbagai sumber.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak semua (suap yang di­terimanya) berasal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), tetapi kepastian semua itu masih dalam pengem­bang­an penyidik,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.

Dalam kasus itu, Bowo Sidik Pangarso dan Indung diduga sebagai penerima suap, sedangkan pemberi suap didu­ga bernama Asty Winasti. Da­lam konstruksi perkara, dijelaskan awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia sudah di­hentikan.

“Namun, ada upaya agar kapal PT HTK dapat kembali digunakan untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal itu, PT HTK meminta bantuan anggota DPR Bowo,” ujar Basaria.

Pada 26 Februari 2019 di­­tan­datangani MoU antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Lo­gis­tik) dan PT HTK. Satu hal yang disepakati ialah kapal milik PT HTK digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Bowo diduga menerima fee dari PT HTK atas biaya ang­kut, yakni US$2 per metrik ton. Diduga telah terjadi enam kali pemberian (fee) sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

Uang yang diterima Bowo diduga telah diubah menjadi pecahan Rp20 ribu-Rp50 ribu seperti ditemukan KPK dalam beberapa amplop.

Penyerahan uang diduga merupakan realisasi penerimaan ketujuh. Indung diduga merupakan suruhan Bowo yang menerima uang dari As­ty Rp89,4 juta, Rabu (27/3) di kantor PT HTK. Dari tangan Indung, KPK menyita uang dalam amplop cokelat.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wija­ya Laksana, menegaskan pi­hak­nya tidak menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan PT HTK yang tertangkap KPK, Rabu (27/3).
“Kerja sama meliputi perjanjian sewa kapal khusus amo­niak. Kapal itu digunakan tidak hanya mengangkut barang dari Pupuk Indonesia. Kontrak yang terjadi hanya sesekali. Distribusi pupuk tidak terganggu dengan peristiwa ini,” ujar Wijaya.

Untungkan caleg lain
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Demak, Bu­di Ahmadi, mengatakan, sejak Pemilu Legislatif 2014 Bowo Sidik Pangarso dikenal sebagai raja taburan (serang­an fajar) dengan uang di da­­lam amplop sebesar Rp20 ri­bu.

Uang itulah yang sangat dinanti-nantikan oleh para pendukungnya.

“Saya dengar target peroleh­an suara dia pada Pileg 2019 sebanyak 100 ribu atau naik dari Pileg 2014 sejumlah 66.909 suara,” ungkap Budi.

Meskipun Bowo Sidik Pa­ngar­so aktif berorganisasi, lan­jut Budi, namanya tidak banyak dikenal di tingkat bawah.

Namun, menjelang Pileg 2014, nama Bowo melejit cepat setelah timnya bekerja.
“Saya kaget dan warga di Da­pil 2 Jateng yang meliputi De­mak, Jepara, dan Kudus  juga demikian karena tidak menyangka uang taburan itu didapat dengan cara demikian,” kata Budi Ahmadi.

Dengan tertangkapnya Bo­wo, Budi memprediksi akan mengubah konstelasi per­saing­an di Dapil 2 Jateng karena suara yang sebelumnya terhimpun ke Bowo bergeser kepada caleg lain.

“Kejadian ini sangat menguntungkan bagi caleg lain ka­rena mereka menampung suara konstituen yang ber­ham­buran,” ujar Budi.

Bowo yang lahir pada 16 Desember 1968 merupakan anggota Fraksi Partai Golkar dengan nomor 272. Sebelum menjadi anggota dewan, Bowo dikenal sebagai aktivis organisasi seperti Majelis Pemuda Indonesia 2011-2014 dan Ketua Kosgoro 1957 Jateng pada 2010-2015. (Pra/AS/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik