Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan untuk pemilih yang pindah.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya harus cermat dan detail menghitung berapa yang harus disiapkan untuk keperluan logistik saat membuat TPS tambahan.
"Kami harus mampu menguraikan detail. Kami kan sudah mendata pemilih yang pindah memilih itu 30 hari sebelum hari H, sebelum putusan MK. Tapi pemilih yang jumlahnya melebihi batas maksimal dalam 1 TPS dapat dibuat TPS tambahan. 1 TPS itu 300 pemilih," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (29/3).
Baca juga: MK: Pemilih DPTb Bisa Urus Formulir A5 Hingga H-7 Pemilu
KPU telah mendata data pemilih yang sudah mengurus dokumen pindah memilih. Arief menambahkan potensi adanya TPS tambahan berada di rumah sakit dan lapas. Pascaputusan MK yang memperbolehkan pemilih pindah TPS atau Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) mengurus formulir A5 hingga H-7 pencoblosan, membuat KPU harus mendata kembali.
"Saya kan engak tahu jumlah pemilih di rumah sakit dan di lapas. Saya pikir itu harus dihitung secara cermat dan hati-hati soal berapa jumlah TPS yang harus didirikan baru, berapa anggaran yang dibutuhkan, bagaiman proses pengadaannya, bagaimana produksi dan distribusinya," tegas Arief
"Ini menyangkut banyak regulasi. Regulasi tentang pengadaan, regulasi penganggaran. KPU harus cermat, hati-hati memperhitungkan jadwal yang memang tinggal 20 hari lagi. Begitu banyak hal yang rumit, saling berkaitan, berdampak pada institusi lain. Sekarang sedang kita rumuskan mudah-mudahan bisa selesai hari ini," pungkasnya.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved