Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS DPP Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso diberhentikan dari jabatannya terkait dengan statusnya sebagai terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Dalam keterangan resminya, Partai Golkar mengonfirmasi bahwa peristiwa yang dihadapi oleh Sidik merupakan urusan personal dan tidak berkaitan dengan partai. Atas kejadian yang menimpanya, Golkar secara resmi mengumumkan pemberhentian Sidik dari kepengurusan partai sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya.
"Memproses pergantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga: KPK Geledah dan Dalami Kasus Krakatau Steel
Atas peristiwa yang menimpa anggotanya, Golkar memberikan imbauan kepada para kadernya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan "Golkar bersih."
Surat imbauan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng dan ditembuskan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
"Partai Golkar meminta kepada seluruh kader Partai Golkar terutama yang mencalonkan diri Sebagai Calon Anggota Legislatif di seluruh Indonesia untuk mengambil pelajaran agar jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji ini. Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," tutup keterangan resmi tersebut. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved