Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU: Hoaks, Politisasi SARA dan Politik Uang Akan Meningkat

M. Iqbal Al Machmudi
28/3/2019 16:58
KPU: Hoaks, Politisasi SARA dan Politik Uang Akan Meningkat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan(MI/ROMMY PUJIANTO)

SEBELUM Pemilihan Umum (Pemilu) masyarakat akan dihadapkan tiga rintangan yang harus dihadapi diantaranya berita bohong atau hoaks, politisasi sara, dan politik uang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan 3 rintangan tersebut akan terus menjamur dan meluas seiring dekatnya hari pencoblosan.

"Kita sedang memerangi tiga hal sebelum pemilu tahun ini yaitu hoax, politisasi sara, dan politik uang. Rintangan tersebut harus dihadapi. Untuk hoax, saat ini yang sedang ramai adalah adanya hantu genderuwo di Hotel Borobudur, akhirnya KPU harus mengeluarkan energi yang tidak perlu untuk menjelaskan sesuatu yang sebenarnya itu imajinatif," Kata Wahyu Setiawan dalam acara Seminar Nasional di Balai Kartini Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga:

Pada bulan Desember terdapat 75 kasus hoax yang terjadi, bulan Januari sebanyak 175 kasus hoax, dan naik 2 kali lipat sebanyak 353 kasus hoax bulan Februari.

Kategori hoax tertinggi mengenai Politik, sebanyak 181 kasus hoaks sepanjang bulan berkaitan dengan politik dan 171 kasus hoaks berkaitan dengan pemerintah.

"Dari 100% berita hoaks, sebesar 23% hoax mengenai politik, mungkin bila dikerucutkan kembali terkait pemilu, untuk menyelesaikan hal tersebut KPU selalu mengedepankan upaya hukum terkait Pemilu ini," ujar Wahyu Setiawan.

Selain imajinasi genderuwo, wahyu juga menyayangkan adanya hoax mengenai ada mobil dengan teknologi canggih sehingga data KPU dapat dimanipulasi.

"Apabila mobil canggih yang ingin memanipulasi data hasil pemilu. Itu merupakan berita bohong, berita fitnah, dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wahyu Setiawan.

"Bila ada pihak yang ingin mengetahui berita dari KPU tidak menggunakan mobil canggih, KPU langsung memberikan informasi tersebut kepada publik," imbuhnya.

Wahyu juga menegaskan rekapitulasi hasil pemilu akan dilakukan di kantor KPU, sama seperti rekapitulasi pemilihan presiden 2014 lalu.

"Tabulasi KPU pada 2014 lalu diadakan di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, dan rencananya rekapitulasi pemilu tahun ini diadakan juga sama di kantor KPU," pungkas Wahyu.

Bahwa hasil pemilu ditentukan melalui proses berjenjang sesuai dengan Pasal 13 huruf G Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

KPU bertugas melakukan rekapitulasi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rekapitulasi di kecamatan, Rekapitulasi di kabupaten, Rekapitalisasi di provinsi, dan Rekapitulasi secara Nasional. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya