Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU: Antisipasi Beda Hasil Survei, Lembaga Harus Transparan

Golda Eksa
27/3/2019 19:00
KPU: Antisipasi Beda Hasil Survei, Lembaga Harus Transparan
Ketua KPU RI Arief Budiman.(ANTARA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) berharap hasil survei maupun penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan lembaga survei pada Pemilu 2019 bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

"Lembaga survei yang melakukan kegiatan itu harus menjelaskan kepada publik, metodenya, sumber dananya, kemudian kapan melakukannya, siapa yang diminta untuk melakukan itu, sehingga ketika terjadi hasil yang berbeda masyarakat pun bisa menilai," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga: Jokowi-Amin Dukung Gerakan Rabu Putih

Menurut dia, pihak penyelenggara pesta demokrasi telah meminta lembaga survei untuk melaksanakan semua saran tersebut. Namun, sambung dia, KPU tetap tidak bisa memberikan sanksi jika lembaga survei enggan melaksanakannya.

"Nanti lembaga itu kalau diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran etik, akan dilaporkan kepada asosiasinya," ujarnya.

Selanjutnya, imbuh dia, asosiasi lembaga survei yang berhak memutuskan sanksi, apakah berupa teguran, peringatan, dan lain sebagainya. Sanksi itu menyangkut hasil survei yang diduga salah atau tidak tepat ketika melakukan survei. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya