Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan publik bisa mengetahui informasi tentang penghitungan suara secara cepat melalui program yang dinamakan Situng (Sistem Perhitungan Suara). Namun, informasi dari SITUNG bukan hal yang mutlak. Situng menjadi sistem informasi yang memenuhi kebutuhan publik yang ingin serba cepat sebagai alat kontrol.
"Situng bukan pengumuman hasil resmi Pemilu, tapi hanya sebagai alat bantu untuk menjaga transparansi dan informasi supaya masyarakat bisa cepat mengetahui hasilnya. Kalau hasil resmi tunggu pengumuman dari KPU," kata Pramono di Jakarta, Rabu (27/3).
Baca juga: Ini Penjelasan Ketum GP Ansor Soal Gerakan Rabu Putih
Jika menunggu hasil resmi KPU melalui penghitungan KPU secara manual dan berjenjang dari TPS ke kecamatan, kabupaten hingga ke KPU pusat membutuhkan waktu 35 hari.
"Kalau dengan Situng karena caranya menscan Formulir C1 dari TPS maka tiga hari ditargetkan bisa diketahui maksimal 20% hasil Pemilu. Jadi, kira-kira 5 hari bisa diketahui minimal 60% hasil pemungutan suara secara nasional," ujar Pramono.
Ia mengungkapkan, adanya kendala geografis di daerah tertentu seperti Papua dan Maluku Utara menyulitkan untuk mengetahui informasi secara cepat hasil pemungutan suara secara nasional.
"Tapi sekali lagi, SITUNG hanya sebagai informasi bukan hasil resmi Pemilu karena yang diakui adalah hasil berdasarkan rekap manual dan berjenjang dari TPS sampai KPU Pusat," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Politik Uang Bisa Rusak Citra Parpol
Rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Berbeda dengan Pemilu 2014 lalu yang dilakukan dari tingkat desa. Sedangkan alokasi waktu yang diberikan pada kecamatan yang memiliki banyak TPS akan diberi waktu maksimal 17 hari dan disesesuaikan dengan anggaran.
“Rekapitulasi manual butuh waktu yang lama, sekitar 35 hari, sedangkan kebutuhan publik kan pengen serba cepat. Untuk itu, KPU menyusun SITUNG yang telah dibentuk KPU sejak 2004 sebagai alat bantu transparansi dan kontrol, siapapun bisa mengunduh perolehan dari TPS dan memastikan suara di TPS sesuai,” pungkasnya. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved