Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMANTAU asing tidak boleh sesukanya menafsirkan aturan pemilu atau apa yang terjadi saat pemilu jika mereka tidak memahami.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan, pemantau pemilu asing yang hadir untuk mengawasi jalannya pemilu terikat kode etik, yakni mereka harus mematuhi sejumlah aturan yang terkandung di dalamnya.
"Mereka harus mengakui aturan lokal dan harus mematuhi semua aturan di Indonesia. Jika melanggar, kita cabut akreditasinya, kita keluarkan dari posisi dia sebagai pemantau," katanya di Jakarta, kemarin.
Afif mencontohkan, pemantau asing tidak boleh beropini atas apa yg terjadi dalam pemilu Indonesia dengan meng-hubungkan dengan aturan yang berlaku di negara asalnya.
Pemantau asing juga dilarang memengaruhi pilihan masyarakat yang berada di TPS.
"Itu juga engak boleh memengaruhi pemilih. Mereka kan biasanya datang hanya di TPS, melihat pencoblosan. Prinsip-prinsip itu yang harus mereka pahami soal regulasi di negara kita. Mereka harus hargai apa yg menjadi patokan di negara kita," ucapnya.
Bawaslu, ungkapnya, telah mengakreditasi 51 lembaga organisasi untuk memantau jalannya pemilu dan bakal terus bertambah hingga 61 lembaga.
Sementara itu, dua lembaga pemantau asing yang diakreditasi yaitu Asia Demo-cracy Network (ADN) dan Asian Network For Free Elections (Anfel). "Jumlah pemantau ini terbesar dari pemilu sebelumnya," ujarnya.
Dalam Peraturan Bawaslu No. 4/2018, terdapat persyaratan untuk mengatur pemantau pemilu. Khusus pemantau dari luar negeri ditambah memenuhi persyaratan mempunyai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain dan memperoleh visa untuk menjadi pemantau pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan memenuhi aturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, pemantau pemilu asing tidak memiliki hak untuk membuat parameter apakah pemilu di suatu negara dinilai demokratis atau tidak.
"Jadi pemantau asing bukan menjadi parameter apakah sebuah pemilu itu demokratis atau tidak. Dia menjadi bagian dari kerja-kerja pemantauan, tetapi bukan sebuah hak di mana hak itu kalau dia tidak ada, maka kredibilitas pemilu menjadi terganggu," katanya.
Rentas serangan siber
Pada kesempatan lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut sepuluh sektor yang rentan dengan serangan siber.
Sektor-sektor ini pun dirangkul dalam mengadakan Critical Information Infrastructure Protection (CIIP-ID) 2019 untuk memantau keamanan siber.
"Mengapa, sudah masuk sangat krusial karena infrastruktur kritis suatu negara sudah sangat digitalisasi," Plt Deputi Bidang Proteksi BSSN Agung Nugraha.
Disebutkan, sektor yang dirangkul meliputi penegak hukum; energi dan sumber daya mineral (SDM); transportasi; keuangan dan perbankan; kesehatan; teknologi informasi dan komunikasi; pertanian; pertahanan dan industri strategis; layanan darurat; dan sumber daya air.
BSSN pun bakal membantu membentengi sektor ini. (Medcom/P-4)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved