Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Apresiasi Fatwa MUI untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Insi Nantika Jelita
26/3/2019 20:53
KPU Apresiasi Fatwa MUI untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyebut masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput hukumnya adalah haram.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menuturkan bahwa memang benar pemilih tidak dianjurkan untuk golput.

"Ya memang betul yang tidak memilih itu mubazir politik. Ya itu kewenangan MUI, Kita hormati. Kami apresiasi agar tingkat partisipasinya tinggi dan penting bagi masyarakat agar gunakan hak pilihnya," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (26/3).

Viryan menuturkan memang sangat disayangkan apabila banyak masyarakat yang golput pada Rabu 17 April. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memfasiltasi masyarakat dengan menyiapkan keperluam logistik dan hal-hal lainnya.

"Kan sudah difasilitasi negara, kemudian masyarakat sudah di data, surat suara sudah disiapkan. Pelaksana sudah menyajikan itu semua tapi gak digunakan, kan mubazir politik. Jangan sampai menyesal setelah Pemilu nya selesai karena tidak gunakan hak pilihnya," kata Viryan.

Terpisah, calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin, mengatakan, fatwa itu sudah dikeluarkan sejak lama. Yakni pada 2014 lalu. Dia menuturkan, bahwa fatwa ini digelontorkan tidak karena Pilpres 2019. Dan sudah disepakati oleh komisi fatwa.

"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se Indonesia," jelas Ma'ruf.

Kemudian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga angkat bicara soal fatwa haram golput yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).Menurutnya fatwa haram tersebut akan menimbulkan kontroversi baru.

"Saya kira kalau Golput itu harus diimbau tapi kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru. Jangan kemudian membuat fatwa yang nanti orang tidak akan mengikuti. Saya yakin kita harus mengimbau lah, mengajak, memberikan satu kesadaran kepada masyaraka," ujar Fadli Zon. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya