Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soal Operasi Plastik, Ratna Sarumpaet: Saya Cantik dari Lahir

Ferdian Ananda Majni
26/3/2019 18:26
Soal Operasi Plastik, Ratna Sarumpaet: Saya Cantik dari Lahir
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta.(ANTARA)

TERDAKWA kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menyebut menjalani operasi plastik bukan untuk mempercantik diri melainkan untuk memperbaiki kondisi wajah yang mulai mengalami penuaan.

"Mengenai mempercantik, saya rasa saya cantik dari lahir. Jadi yang dilakukan adalah face lift dan sedot lemak. Jadi tidak ada memotong hidung, memotong dagu," kata Ratna di ruang sidang, PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Baca juga: 3 Saksi Selesai Berikan Keterangan di Persidangan Ratna Sarumpaet

Saat memberikan keterangan di ruang sidang, Dokter RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Sidik Setiamihardja, menyampaikan prosedur operasi plastik yang dia lakukan terhadap Ratna. Salah satu dari tim pengacra Ratna menanyakan kepada Sidik terkait tujuan kliennya melakukan operasi plastik.

"Sehubungan dengan keinginan tedakwa datang ke saksi untuk memperbaiki kecantikan, adakah terdakwa menyatakan tujuan selain mempercantik diri?," tanya pengacara Ratna kepada Sidik.

"Pemeriksaan, Ini bisa dioperasi atau tidak?," jawab Sidik meniru pertanyaan Ratna.

"Sebelum operasi plastik, ada tidak tujuan lain yang disampaikan oleh Bu Ratna?," tanya pengacara sekali lagi.

"Tidak ada. Tujuannya hanya untuk memperbaiki supaya mukanya lebih cantik," jawab Sidik

Menurutnya, operasi bedah dilakukan pada 21 September 2018 sejak pukul 19.00-23.00 WIB. Dalam tindakan operasinya, Ratna dibius total sehingga ia baru sadar kembali satu jam paska operasi.

"Melakukan operasi mata dan face lifting supaya lebih baik. Kelopak matanya kan sudah turun karena dimakan usia," sebut Sidik

Kemudian ketua Majelis Hakim Joni menanyakan kepada dokter Sidik. "Bagaimana kondisi terdakwa sebelum operasi?" tanyanya.

"Biasa saja," jawab Sidik.

"Dia ingin mengubah wajahnya saja atau karena ada yang sakit?" lanjut Joni.

"Ingin mengubah saja," jawab Sidik.

Lalu, Ratna dirawat di RS Bina Estetika pada 21-24 September.

"Pada 24 September, pasien sudah diperbolehkan pulang, tepatnya jam 21.00 WIB," ujar Sidik.

Ratna kembali konsultasi ke Dokter Sidik untuk mencabut benang di wajahnya pada tanggal 27 September dan 1 Oktober 2018.

"Tanggal 27 September jam 19.00 WIB, pasien datang kembali untuk melakukan pencabutan benang di bagian mata. Kemudian tanggal 1 Oktober jam 17.00 WIB, pasien datang kembali untuk mencabut benang di bagian pipi," paparnya.

Baca juga: Ratna Tegaskan Bayar Operasi Plastik Gunakan Uang Sendiri

Sebelumnya, Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang saat berada di Bandara Husen Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan fakta lain bahwa pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.

Atas kebohongannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya