Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU Tempatkan Pemantau Pemilu di TPS-TPS Jakarta

Insi Nantika Jelita
26/3/2019 15:38
KPU Tempatkan Pemantau Pemilu di TPS-TPS Jakarta
Petugas TPS membantu warga lanjut usia memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi Pemilu di TPS Cinanggung, Kota Serang, Banten (24/3/2019).(ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi)

PEMANTAU pemilu yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Jakarta dalam mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2019. Total ada 120 pemantau yang akan hadir, yang berasal dari pemantau pemilu domestik dan asing.

"Di sekitar Jakarta. Karena kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta, KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi silakan lihat di TPS di sekitar wilayah Jakarta," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga: Kubu Prabowo Bantah Delegitimasi KPU Soal DPT

Dalam mengawasi jalannya Pemilu, Arief menuturkan, pihaknya yang akan mengatur di TPS mana para pemantau pemilu ditempatkan. Nantinya, masing-masing TPS diperkirakan akan dikunjungi 20 orang pemantau pemilu.

"KPU yang mengatur nanti. Tapi sebetulnya mereka (pemantau pemilu) bisa mengajukan pilihannya mau kemana (untuk memantau TPS). Desainnya nanti satu TPS akan dikunjungi sekitar 20 delegasi," kata Arief.

KPU mempersilakan para pemantau pemilu mengawasi jalannya pemilu dari pemungutan suara hingga perhitungan suara. Nanti setelah mengamati, para pemantau pemilu akan menjelaskan atau sharing hasil pantauannya di TPS tempatnya memantau. Hasilnya, akan dibandingkan dengan negara-negara lain dalam menjalankan pemilu.

Sebelum itu, KPU akan mengadakan seminar dengan seluruh pemantau pemilu pada 15-18 April mendatang. Seminar tersebut bertujuan memberikan penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Seminar tersebut juga menghadirkan wakil-wakil dari perguruan tinggi di Indonesia.

Arief menjelaskan, bahwa keikutsertaan pemantauan pemilu kali ini berdasarkan dua hal, yakni ada yang mendaftarkan diri dan diundang oleh KPU. "Kalau ada yang mengajukan, ya nanti kita cek. Jangan lembaga perdagangan yang tidak ngurusi pemilu kok ikut-ikut mendaftar, misalnya gitu. Nanti yang dari luar negeri (pemantau asing) kita serahkan ke Kemenlu untuk dapat clearance-nya," kata Arief.

Baca juga: KPU: 120 Pemantau Bakal Ikut Awasi Jalannya Pemilu 2019

Dengan adanya pemantau pemilu, khususnya dari luar negeri, Arief menilai positif agar penyelenggara pemilu bisa dilihat bekerja secara transparan, profesional dan berhati-hati karena diawasi oleh pihak asing.

"Ini juga bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walau pun pemilunya dilakukan di negara yang besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya