Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Soal #IndonesiaCallsObserver, KPU: Kami Undang 33 Pemantau Asing

Insi Nantika Jelita
25/3/2019 15:18
Soal #IndonesiaCallsObserver, KPU: Kami Undang 33 Pemantau Asing
(MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemilihan Umum merespon tagar #IndonesiaCallsObserver yang ramai di media sosial sejak Minggu (24/3). Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya sudah mengundang pemantau pemilu dari luar negeri yang berasal dari 33 negara.

"Kita mengundang penyelenggara pemilu (KPU-nya) dari 33 negara. Perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara. LSM atau Pemantau internasional 11 lembaga. Kehadiran pemantau asing sudah menjadi tradisi di semua negara demokratis yang menggelar pemilu," jelas Pramono melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (25/3).

Ia mengatakan kehadiran pemantau pemilu dari luar negeri sudah ada sejak pemilu 1999, bahkan sejak pemilu 2004 pemantau tersebut diundang dan difasilitasi KPU.

Baca juga: Indonesia Krisis Partisipasi Publik Pemantau Pemilu

KPU juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemantauan proses Pemilu 2019. Semua pemantau pemilu, kata Pramono, akan diundang oleh KPU.

"Kalau acara seremonialnya tanggal 15-18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS dan ada catatan serta masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ungkap Pramono.

Tagar #IndonesiaCallsObserver ramai diperbincangkan di media sosial hingga menjadi trending topic di Twitter. Tagar tersebut meminta pemantau internasional ikut memantau Pemilu 2019, karena dianggap penyelenggara pemilu tidak independen.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya