Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bawaslu Imbau Kampanye Terbuka Jadi Ajang Adu Program

Haufan Hasyim Salengke
24/3/2019 22:41
Bawaslu Imbau Kampanye Terbuka Jadi Ajang Adu Program
(ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengimbau para pihak yang terlibat dalam kampanye Pemilu 2019 untuk mengedepankan program alih-alih menggunakan fitnah di sisa masa kampanye terbuka yang dimulai sejak Minggu,  24 Maret 2019.

Frits menegaskan, kampanye adalah pendidikan politik bagi masyarakat sehingga publik tahu siapa calon atau figur yang akan mereka pilih dan visi-misi yang mereka usung..

Jika dijadikan ajang untuk beradu ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks, membuat peran kampanye menjadi hilang.

“Kami berharap masing-masing pihak, terutama yang telah menyampaikan di Bawaslu, agar bisa memegang komitmen bersama tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/3).

Baca juga : KPU Nilai Hari Pertama Kampanye Terbuka Berjalan Kondusif

Menurutnya, proses kampanye terbuka di hari pertama berjalan tanpa ada pelanggaran dari segi materi kampanye yang disampaikan seperti yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu.

“Tapi dari pelaksanannya kami masih melihat masih ada yang membawa anak-anak dalam kampanye, kemudian masih ada mobil-mobil dinas di sekitar area pelaksanaan kampanye, dan aparatur sipil negara yang terlihat di sekitar lokasi kampanye,” ungkapnyua.

“Itu bagian yang harus menjadi perhatian bagi para penyelenggara,” kata dia.

Bawaslu juga melihat ada bendera-bendera atau alat-alat peraga kampanye yang bukan menjadi bagian dari alat peraga paslon atau partai politik.

Masalah-masalah yang menjadi catatan tadi terjadi di kedua kubu. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya