Tindak Tegas Pengganggu Pemilu

Insi Nantika Jelita
21/3/2019 06:10
Tindak Tegas Pengganggu Pemilu
(MI/ADAM DWI)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan masih ada ancaman dan gangguan jelang kampanye rapat umum terbuka hingga saat pencoblosan.

"Kalau bicara keamanan pemilu, saat ini kita tahu bahwa masih ada ancaman, gangguan, hambatan yang akan mengganggu pemilu. Dengan indeks kerawanan pemilu yang sudah dilakukan Polri maupun Bawaslu, masih ada kerawanan di daerah dan kita berusaha menetralisasi itu," ungkap Wiranto saat membuka rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum/kampanye serta tahapan penghitungan suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Rapat umum atau kampanye terbuka akan berlangsung dari 24 Maret hingga 13 April 2019.

Wiranto meminta aparat keamanan bersama penyelenggara pemilu bekerja sama menetralisasi ancaman dan gangguan dengan menindak oknum yang dianggap menghambat pemilu.

"Tindak tegas siapa pun, kegiatan mana pun, yang nyatanya mengganggu kegiatan pemilu. Kita punya hukum sebagai senjata," jelas Wiranto.

Ditambahkannya, aparat keamanan sudah siap mengamankan masa rapat umum atau kampanye terbuka, saat pencoblosan, juga pascapemilu.

"Jumlah dari  kepolisian dan TNI itu 593.812 ribu personel, besar sekali. Kita kerahkan untuk mengamankan agar pemilu sukses," tegas Wiranto.

Dalam rapat yang diikuti para kapolda melalui konferensi video tersebut, Wiranto mengaku juga telah menginstruksikan para kapolda di semua daerah untuk mengenali dan menangani ancaman yang mengganggu jalannya pemilu.

Selain bersama aparat keamanan, Kemenko Polhukam bersama dengan KPU, Bawaslu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, dan pihak-pihak terkait juga berkolaborasi menjaga keamanan pemilu.

"Jaminan keamanan sebenarnya ada di seluruh rakyat Indonesia. Para pemangku kepentingan urus-an pemilu dan seluruh elemen masyarakat, apakah partai politik atau para kontestannya, tokoh agama dan tokoh masyarakat, semua punya andil untuk menyukseskan pemilu," tandasnya.

Tingkat kerawanan
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo menjelaskan tingkat kerawanan Pilpres 2019 secara umum masih dalam keadaan normal. Meski demikian, variabel toleransi pada akhir 2018 menunjukkan kerawanan. Indikator lainnya, seperti ketahanan sosial-budaya, juga dalam keadaan kurang tangguh.

"Artinya dinamika sosial dapat dengan cepat menggoyahkan stabilitas. Ini harus kita waspadai," terang Agus di Kantor Lemhannas,  Jakarta, kemarin.

Berdasarkan temuan Lemhannas, wilayah yang masuk kategori rawan terkait dengan toleransi misalnya Jawa Barat dan Kalimantan Utara. Adapun Sumatra Utara, Aceh, Sumatra Selatan, dan Papua dalam posisi diwaspadai.

Di sisi lain, situasi Indonesia pada indeks ketahanan nasional akhir 2018 dalam keadaan cukup tangguh. Jadi, bila dikaitkan dengan analisis kondisi pilpres, situasi cukup kondusif seperti halnya Pilpres 2014.

"Kesimpulannya, tingkat kerawanan Pilpres 2019 masih dalam keadaan normal meski ada beberapa daerah dalam kondisi kurang kondusif," ungkap Agus.

Dia lalu mengimbau masyarakat untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas nasional. Salah satunya dengan tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks. (Dro/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya