Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LANGKAH Komisi Pemberiantasan Korupsi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk terus mensosialisasikan hasil penelitian soal kenaikan dana bantuan dana partai politik mendapat sambutan positif.
Dari 6 DPP Parpol yang telah dikunjungi KPK hingga Selasa (19/3), Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Supradiono mengatakan, umumnya parpol menyetujui adanya kenaikan dana bantuan operasional dari negara tersebut,
Selain itu, parpol juga mendukung kaitan pendanaan parpol dengan skor Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
"Parpol umumnya setuju pendanaan dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus untuk menyesuaikan keuangan negara dan menunggu kesiapan parpol secara bertahap," ujar Giri Suprapdiono saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (19/3).
Keenam Parpol yang telah dikunjungi KPK antara lain PDIP, PKB, PKS, Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Selain enam parpol tersebut, KPK juga mendatangi 4 DPW/DPD parpol DKI Jakarta.
Sistem Integritas Partai politik (SIPP) yang digadang oleh KPK tersebut meliputi kaderisasi, rekrutmen, kode etik, demokrasi internal dan keuangan partai.
Parpol yang mengimplementasikan SIPP dengan lebih baik berhak mendapatkan dana bantuan lebih. Sebaliknya, bagi parpol yang terlibat dalam kasus korupsi dapat dikurangi dana bantuannya, atau bahkan tidak dapat diikutsertakan dalam pemilu.
Baca juga : KPK dan LIPI Sosialisasikan Hasil Kajian Soal Dana Parpol
Kajian yang dilakukan KPK dengan mendatangi partai-partai politik tersebut juga untuk memperoleh perhitungan dana yang rasional dan realistis yang dibutuhkan oleh parpol dalam menjalankan operasionalnya.
"Parpol yang dikunjungi sangat membantu dengan penyediaan data biaya operasional riil dan ideal operasional partai. Besarannya bervariasi. Data ini sangat bagus untuk penyempurnaan kajian pendanaan keuangan partai tahap 2," papar Giri.
Menurut Giri, bantuan dana yang diberikan adalah untuk pendanaan operasional parpol dengan komponennya yang cukup beragam, namun terdapat kesamaan yang banyak seperti operasional kantor dan program. Giri menambahkan juga bahwa semua parpol tidak memasukkan komponen biaya kampanye sebagai komponen operasional parpol.
Dari hasil kunjungannya ini, KPK berencana melakukan analisa lanjutan untuk disimpulkan dan direkomendasikan kepada Presiden RI, DPR dan pihak terkait agar dapat sejalan mengikuti momentum pesta demokrasi yang sebentar lagi digelar.
Kunjungan kajian berikutnya terkait rencana dinaikannya kembali dana bantuan parpol dan implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) yang sedang dipersiapkan oleh KPK dalam waktu dekat ini yakni ke partai Nasdem, PPP, Hanura dan PAN.
Pada tahun 2016, KPK merekomendasikan peningkatan pendanaan 50% biaya operasional parpol dengan menaikkan angka Rp108/suara menjadi Rp10.706/suara secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Pemerintah sudah merealisasikan Rp1.000/suara di tahun 2018.
Penaikkan bantuan keuangan partai politik telah disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Namun, angka tersebut dinilai KPK belum cukup untuk menutup peluang parpol terjerat kasus korupsi. Untuk itu, KPK mengusulkan agar negara mengalokasikan uang sebesar Rp20 triliun untuk dana bantuan partai politik, atau naik menjadi Rp10.706 per suara sah demi menekan tingginya praktik korupsi pada pusaran elite partai politik. (OL-8)
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
KPU mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tak gunakan dana kampanye ilegal. Komisioner KPU RI Idham Holik mengemukakan akan ada sanksi pidana jika peserta pemilu menerima dana hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved