Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menurunkan ratusan bendera partai politik (parpol) yang dipasang melanggar aturan seperti di Fly Over Jombor, marka
jalan, dan di jembatan.
"Ada lebih dari 415 bendera dari sejumlah parpol yang melanggar aturan yang kami turunkan," kata Ketua Bawalsu Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Minggu (17/3).
Menurut dia, pihaknya baru bisa melakukan penertiban bendera parpol yang melanggar setelah adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Sleman tentang Tatacara Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
"Sebelumnya, bendera tidak termasuk dalam alat peraga kampanye (APK), tetapi termasuk di atribut kampanye sehingga kami ada kendala untuk mentertibkan," kata dia lagi.
Abdul mengatakan, saat ini pihaknya menerapkan aturan baru, yakni Perbup Sleman 5/2019 tentang Perubahan Perbup 27/2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Pada aturan baru tersebut, bendera parpol masuk dalam atribut kampanye yang pemasangannya harus sesuai dengan tata cara pemasangan APK, maka ketika atribut kampanye melanggar ketentuan direkomendasikan untuk ditertibkan sebagaimana APK," katanya.
Karim mengatakan, penertiban bendera parpol mulai dilakukan Jumat (15/3) mulai dari Fly Over Jombor. "Di Fly Over Jombor sudah banyak
keluhan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu. Bendera tersebut mengganggu pandangan dan juga mengganggu keamanan saat pengendara," katanya.
Baca juga: Relawan Prioritaskan Kampanye Door to Door
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata bendera yang melanggar aturan di wilayah Sleman, sehingga nantinya akan banyak penertiban seluruh bendera yang melanggar aturan wilayah Sleman. "Jika menilik aturan baru, maka akan banyak bendera parpol yang ditertibkan," katanya.
Sesuai aturan pemasangan APK, kata dia, bendera juga tidak boleh melanggar tata cara pemasangan dan lokasi pemasangan. "Bendera parpol tidak boleh dipasang di dekat fasilitas pemerintah, kesehatan dan rumah ibadah. Selain itu juga tidak boleh dipaku di pohon, tiang listrik dan jembatan," katanya.
Ia mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya juga telah memberikan surat imbauan kepada parpol ataupun calon legislatif (caleg), sehingga bisa ditertibkan mandiri. "Namun yang tidak ditertibkan mandiri, kami memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk ditertibkan," katanya. (OL-7)
WILAYAH Daerah Istimewa Yogyakarta dilanda angin kencang sejak Jumat malam lalu dan terus berlanjut hingga Sabtu siang. Situasi dan kejadian ini menyebabkan pohon tumbang.
Jika masih bingung menentukan lokasi pernikahan, Kota Yogyakarta bisa menjadi pilihan untuk menjadi lokasi pernikahan di tahun Kuda Api ini.
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, INNSiDE by Melia Yogyakarta menghadirkan promo makan malam spesial bertajuk A Taste of Prosperity.
Tutup aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di dalam kawasan
Genpro berkomitmen menciptakan ekosistem pengusaha yang tidak hanya naik kelas secara finansial.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved